Minggu, 15 Januari 2012

makalah Hakikat Kurikulum


KATA PENGANTAR


Segala puji milik Allah, Rabb semesta alam yang menciptakan dan mengatur kehidupan. Kami meminta pertolongan dan ampunan kepadaNya, dan kami berlindung diri kepada Allah dari kejahatan diri kami. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, siapapun tidak dapat menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa tidak ada Muhammad hambaNya dan RosulNya.
Syukur kami panjatkan kepada Allah yang telah memberikan kekuatan kepada kami sehingga dapat menyusun makalah yang berjudul HAKIKAT DAN FUNGSI KURIKULUM. Semoga makalah ini memberikan manfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Secara khusus kami ucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. H. Sofyan Sauri, M.Pd., dosen mata kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks.
Kami menyadari dengan sepenuh hati bahwasannya makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun sehingga dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam makalah ini serta dapat membantu dalam penyusunan tugas-tugas atau makalah-makalah berikutnya.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada siapapun yang terlibat dalam penyusunan makalah ini. Kami ucapkan jazakumullahu khoiron katsiro. Aamiin

Bandung, September 2010


Kelompok I
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang Masalah 1
    2. Rumusan Masalah 3
    3. Tujuan Penulisan Masalah 3
    4. Metode Pembahasan 3
BAB II LANDASAN TEORITIS
  1. Pengertian Hakikat dan Fungsi 4
  2. Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli 4
BAB III PEMBAHASAN
  1. Hakikat Kurikulum 11
  2. Dasar Kurikulum 13
  3. Fungsi Kurikulum 14
  4. Peranan Kurikulum 18
BAB IV PENUTUP
  1. Kesimpulan 20
  2. Saran 20

DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN

    1. Latar Belakang Masalah
Setiap kegiatan memerlukan suatu perencanaan dan organisasi yang dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur agar dapat mencapai tujuan yang ditentukan atau yang diharapkan. Demikian pula halnya pendidikan, diperlukan adanya program yang terencana dan dapat mengantarkan proses pembelajaran/pendidikan sampai pada tujuan yang diharapkan. Proses, pelaksanaan, sampai penilaian dalam pendidikan lebih dikenal dengan istilah "kurikulum pendidikan".
Kurikulum sangat berarti dalam dunia pendidikan, karena merupakan operasionalisasi tujuan yang dicita-citakan, bahkan tujuan tidak akan tercapai tanpa melibatkan kurikulum pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu komponen pokok dalam pendidikan, dan kurikulum sendiri juga merupakan sistem yang mempunyai komponen-komponen tertentu. Komponen kurikulum paling tidak mencakup tujuan, struktur program, strategi pelaksanaan yang menyangkut sistem penyajian pelajaran, penilaian hasil belajar, bimbingan-penyuluhan, administrasi, dan supervisi pendidikan.1
Kurikulum yang terdiri atas berbagai komponen yang satu dengan yang lain saling terkait adalah satu sistem, ini berarti bahwa setiap komponen yang saling terkait hanya mempunyai satu tujuan, yaitu tujuan pendidikan yang juga menjadi tujuan kurikulum.2
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orangtua, masyarakat dan pihak siswa itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi siswa kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. pendidikan tidak mungkin berjalan dengan baik atau berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan jika pendidikan tidak dijalankan sesuai dengan kurikulum. dan kurikulum yang dibuat tidak dapat mencapai kesempurnaan (titik maksimal) jika dalam penyusunannya, penyusun kurikulum tidak memahami secara utuh hakikat dan fungsi kurikulum.
Dewasa ini pendidikan tidak sesuai dengan apa diharapkan pemerintah, sebagaimana apa yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar, yakni melahirkan pribadi-pribadi yang beriman dan bertakwa. Ketimpangan yang terjadi sekarang ini harus ditindaklanjuti sehingga mendapatkan solusi. Sebetulnya dimana letak kesalahan itu, apakah pada kurikulum atau pada komponen-komponen kurikulum. Bagaimana caranya kurikulum sesuai dengan fungsinya, salah satunya kurikulum berfungsi sebagai penyesuaian, bahwasannya siswa harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari kurikulum. Oleh karena itu, pihak-pihak terkait dengan kurikulum harus mengetahui hakikat dan fungsi kurikulum. Jika kurikulum sudah tersusun dengan baik, maka guru harus mengemban tugas pelaskanaan kurikulum tersebut dengan baik, dengan berpedoman pada kurikulum yang berlaku. Dengan demikian, fungsi kurikulum adalah sebagai pedoman kerja melaksanaakan kurikulum.3




    1. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Apa hakikat kurikulum?
  2. Apa saja dasar kurikulum?
  3. Apa saja fungsi kurikulum?
  4. Bagaimana peranan kurikulum terhadap kegiatan belajar mengajar?

    1. Tujuan dan Manfaat
Mengacup pada rumusan masalah tersebut, maka yang menjadi tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui hakikat kurikulum.
  2. Untuk mengetahui dasar kurikulum.
  3. Untuk mengetahui fungsi kurikulum.
  4. Untuk memahami peran kurikulum.

    1. Sistematika Uraian
Penulisan makalah ini dibagi menjadi beberapa bab dengan tujuan untuk mempermudah mengidentifikasi masalah yang akan dibahas. Adapun urutannya sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan
Pada bab ini dibahas: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penulisan, serta sistematika penulisan.
BAB II Landasan Teori
BAB III Pembahasan
Pada bab ini membahas tentang Hakikat, dasar, Fungsi, dan Peran Kurikulum
BAB IV Penutup
Pada bab ini berisi kesimpulan dan saran.
BAB II
LANDASAN TEORI


    1. Pengertian Hakikat dan Fungsi
Hakikat adalah intisari atau dasar; kenyataan yang sebenarnya (KBBI: 383). Sedangkan fungsi adalah kegunaan suatu hal (KBBI: 322).
Hakikat dari kurikulum ialah kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan, dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan.

    1. Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Menurut Prof. Dr. Hj. Hansiswany Kamarga, M.Pd., beliau salah seorang dosen Program Pengembangan Kurikulum di Pasca Sarjana UPI. Profesor mengatakan "Hakikat kurikulum dalam konteks sekarang ialah semua aktivitas di sekolah yang direncanakan".
Beberapa ahli mengemukakan arti kurikulum dalam bukunya S. Nasution (2003)4:
  1. J. Galen Saylor dan William M. Alexander. "The Curriculum is the sum total of school's efforts to influence learning. whether in the classroom, on the playground, or out of school."
Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra-kurikuler.
  1. Harold B. Albertycs memandang kurikulum sebagai "all of the activities that are provided for students by the school.
Seperti halnya dengan definisi Saylor dan Alexander, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan luar kelas, yang berada di bawah tanggung jawab sekolah. Definisi melihat manfaat kegiatan dan pengalaman siswa di luar mata pelajaran tradisional.
  1. B. Othael Smith, W.O. Stanley dan J. Harlan Shores memandang kurikulum sebagai "a sequence of potential experience set up in the school for the purpose of disciplioning children and youth in group ways of thinking and acting".
Mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.
  1. William B. Ragan, menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut:"The tendency in recent decades has been to use the term in a broader sense to refer to the whole life and program of the school. The term is used...to include all the experineces of children for which the school accepts resposibility. It denotes the result of efferors on the part of the adultsof the community, anf the nation to bring to the childrenthe dinest, most whole influences that exisr in the culture."
Ragan menggunakan kurikulum dalam arti luas, yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah, yakni segala pengalaman anak di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak hanya meliputi bahan pelajaran tetapi meliputi seluruh kehidupan dalam kelas. Jadi hubungan sosial antara guru dan murid, metode mengajar, cara mengevaluasi termasuk kurikulum.
  1. J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller juga menganut definisi kurikulum yang luas. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga pengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal-hal struktural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran. Ketiga aspek pokok, program, manusia dan fasilitas sangat erat hubungannya, sehingga tidak mungkin diadakan perbaikan jika tidak diperhatikan ketiga-tiganya.
  2. Alice Miel juga menganut pendirian yang luas mengenai kurikulum. Ia mengemuukakan bahwa kurikulum juga meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang-orang melayani dan dilayani sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia (termasuk penjaga sekolah, pegawai administrasi dan orang lainnya yang ada hubungannya dengan murid-murid). Jadi kurikulum meliputi segala pengalaman dan pengaruh yang bercorak pendidikan yang diperoleh anak di sekolah. Definisi Miel tentang kurikulum sangat luas yang mencakup yang meliputi bukan hanya pengetahuan, kecakapan, kebiasaan-kebiasaan, sikap, apresiasi, cita-cita serta norma-norma, melainkan juga pribadi guru, kepala sekolah serta seluruh pegawai sekolah.
  3. Edward A. Krug menunjukkan pendirian yang terbatas tapi realistis tentang kurikulum. Definisinya ialah "A kurikulum Consists of menas used to achieve or carry out given purposes of schooling". Kurikulum dilihatnya sebagai cara-cara dan usaha untuk mencapai tujuan persekolahan. Ia membedakan tugas sekolah mengenai perkembangan anak dan tangung jawab lembaga pendidikan lainnya seperti rumah tangga, lembaga agama masyarakat, dan lain-lain. Ia dengan sengaja menggunakan istilah "schooling" untuk menjelaskan apa sebenarnya tugas sekolah. Memborong segala tanggung jawab atas pendidikan anak akan merupakan beban yang terlampau berat, sehingga tidak mungkin dilakukan dengan baik.
Sedangkan pendapat para ahli dalam buku Perencanaan dan Pengembangan kurikulum:5
William B. Ragan, kurikulum ialah semua pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
Pendapat Robert S. Flaming sama dengan pendapat Ragan, yaitu kurikulm pada sekolah modern dapat didefinisikan seluruh pengalaman belajar anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
Sedangkan definisi kurikulum menurut David Praff ialah seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat pelatihan. Definisi tersebut dijelaskan sebagai berikut:
  1. Rencana tersebut dalam bentuk tulisan
  2. Rencana itu ialah rencana kegiatan
  3. Kurikulum berisikan hal-hal berikut:
  • Siswa mau dikembangkan kemana?
  • Bahan apa yang akan diajarkan?
  • Alat apa yang akan digunakan?
  • Bagaimana cara mengevaluasinya?
  • Bagaimana kualitas guru yang diperlukan?
  1. Kurikulum dilaksanakan dalam pendidikan formal.
  2. Kurikulum disusun secara sistemik.
  3. Pendidikan latihan mendapat perhatian.
Donald F. Gay mengemukakan beberapa perumusan kurikulum sebagai berikut:
  1. Kurikulum terdiri atas sejumlah bahan pelajaran yang secara logis.
  2. Kurikulum terdiri atas pengalaman belajar yang direncanakan untuk membawa perubahan perilaku anak.
  3. Kurikulum merupakan desain kelompok sosial untuk menjadi pengalaman belajar anak di sekolah
  4. Kurikulum terdiri atas semua pengalaman anak yang mereka lakukan dan rasakan di bawah bimbingan belajar.
Nengly dan Evaras mengemukakan bahwa semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.
Sedangkan menurut Inlow, kurikulum adalah susunan rangkain dari hasil belajar yang disengaja. Kurikulum menggambarkan (atau paling tidak mengantisipasi) dari hasil pengajaran.
Menurut Saaylor, kurikulum adalah keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi proses belajar mengajar baik langsung di kelas tempat bermain, atau di luar sekolah.
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “A Curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school.
Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers.
Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa: the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Sedangkan Hilda Taba (1962) mengemukakan bahwa: A curriculum usually contains a statement of aims and of specific objectives; it indicates some selection and organization of content; it either implies or manifests certain patterns of learning and teaching, whether because the objectives demand them or because the content organization requires them. Finally, it includes a program of evaluation of the outcomes. Pengertian kurikulum menurut Hilda Taba menekankan pada tujuan suatu statemen, tujuan-tujuan khusus, memilih dan mengorganisir suatu isi, implikasi dalam pola pembelajaran dan adanya evaluasi.
Sementara Unruh dan Unruh (1984) mengemukakan bahwa curriculum is defined as a plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with what is to be learned, and with the result of instruction. Ini berartibahwa kurikulum merupakan suatu rencana untuk keberhasilan pembelajaran yang di dalamnya mencakup rencana yang berhubungan dengan tujuan, dengan apa yang harus dipelajari, dan dengan hasil dari pembelajaran.
Olivia (1997) mengatakan bahwa we may think of the curriculum as a program, a plan, content, and learning experiences, whereas we may characterize instruction as methods, the teaching act, implementation, and presentation”. Olivia termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum dengan pengajaran dan merumuskan kurikulum sebagai a plan or program for all the experiences that the learner encounters under the direction of the school.
Pendapat yang sedikit berbeda tentang kurikulum dikemukakan oleh Marsh (1997), dia mengemukakan bahwa kurikulum merupakan suatu hubungan antara perencanaan-perencanaan dengan pengalaman-pengalaman yang seorang siswa lengkapi di bawah bimbingan sekolah.
Senada dengan Marsh, Schubert (1986) mengatakan: “The interpretation that teachers give to subject matter and the classroom atmosphere constitutes the curriculum that students actually experience”. Pengertian tersebut menggambarkan definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan. Pengertian tersebut diperlukan ketika proses pengembangan kurikulum sudah menetapkan apa yang ingin dikembangkan, model apa yang seharusnya digunakan dan bagaimana suatu dokumen harus dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi pada kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik, pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan tertentu.
Selanjutnya Dool (1993) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang ada sekarang dengan mengatakan: Education and curriculum have borrowed some concepts from the stable, nonechange concept - for example, children following the pattern of their parents, IQ as discovering and quantifying an innate potentiality. However, for the most part modernist curriculum thought have adopted the closed version, one where - trough focusing - knowledge is transmitted, transferred. This is, I believe, what our best contemporary schooling is all about. Transmission frames our teaching-learning process.
Dengan transfer dan transmisi maka kurikulum menjadi suatu fokus pendidikan yang ingin mengembangkan pada diri peserta didik apa yang sudah terjadi dan berkembang di masyarakat. Kurikulum tidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa datang tetapi harus mengikuti berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan apa yang dialami oleh orang tua mereka.
Dalam konteks ini, maka disiplin ilmu memiliki posisi sentral yang menonjol dalam kurikulum. Kurikulum, dan pendidikan, haruslah mentransfer berbagai disiplin ilmu sehingga peserta didik menjadi warga masyarakat yang dihormati.





















BAB III
PEMBAHASAN


    1. Hakikat Kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Dari pengertian tersebut, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu: (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian.
Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap pengertian yang sempit atau sangat sederhana. Jika kita mempelajari buku-buku atau literatur lainnya tentang kurikulum, terutama yang berkembang di negara negara maju, maka akan ditemukan banyak pengertian yang lebih luas dan beragam. Kurikulum itu tidak terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas. Pendapat yang senada dan menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoretis kita agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut yaitu: (1) kurikulum sebagai suatu ide/gagasan; (2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenamya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; (3) kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoretis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dan (4) kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.6
Pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim dipakai dalam dunia pendidikan dan persekolahan di negara kita, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum seperti yang tertera dalam Undang undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
    1. Peningkatan iman dan takwa;
    2. Peningkatan akhlak mulia;
    3. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
    4. Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
    5. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
    6. Tuntutan dunia kerja;
    7. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
    8. Agama;
    9. Dinamika perkembangan global;
    10. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.

    1. Dasar Kurikulum
Dasar kurikulum adalah kekuatan-kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk materi kurikulum, susunan atau organisasi kurikulum. dasar kurikulum disebut juga sumber kurikulum atau determinan kurikulum (penentu).
Herman H. Horne memberikan dasar kurikulum dengan tiga macam, yaitu:7
  1. Dasar psikologis, yang digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan peserta didik (the ability and needs of children).
  2. Dasar sosiologis, yang digunakan untuk mengetahui tuntutan sah dari masyarakat (the legitimate demands of society)

  1. Dasar filosofis, yang digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup (the kind of universe in which we li live)

    1. Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:8
  1. Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi Penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Karena itu, siswa pun harus memiliki kemam puan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
  1. Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.


  1. Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
  1. Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
  1. Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
  1. Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi Diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Jika siswa sudah mampu memahami kekuatan kekuatan dan kelemahan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
Muhammad Ansyar menguraikan beberapa fungsi kurikulum sebagai berikut:9
  1. kurikulum sebagai pedoman studi. pengertiannya adalah seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik di sekolah atau di institusi pendidikan lainnya.
  2. kurikulum sebagai konten. pengertiannya adalah data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya belajar.
  3. kurikulum sebagai kegiatan terencana. pengertiannya adalah kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan dengan berhasil.
  4. kurikulum sebagai hasil belajar. pengertiannya adalah seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasi cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil itu, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.
  5. kurikulum sebagai reproduksi kultural. pengertiannya adalah transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan difahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
  6. kurikulum sebagai pengalaman belajar. pngertiannya adalah keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimppinan sekolah.
  7. kurikulum sebagai produksi. pengertiannya adalah tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.
Selain dari fungsi-fungsi di atas, Dakin mengemukakan fungsi kurikulum dengan pihak-pihak yang secara langsung terkait dengan kurikulum sekolah, yaitu guru, kepala sekolah, para penulid buku ajar, dan masyarakat:10
  1. Fungsi kurikulum bagi para penulis
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun subpokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun Garis-Garis Besar Program Pelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai bahan yang relevan. Sum ber bahan tersebut dapat berupa bahan cetak (buku, makalah, majalah, jurnal, koran, hasil penelitian dan sebagainya), yang diambil dari narasumber, pengalaman penulis sendiri atau dari lingkungan. perlu diingat bahwa tidak semua bahan tersebut ditulis sebagai bahan pelajaran. yang perlu mendapat pertimbangan ialah kriteria-kriteria sebagai berikut:
  1. Bahan hendaknya bersifat pedagogis, artinya bahan hendaknya berisikan hal-hal yang normatif.
  2. Bahan hendaknya bersifat psikologis, artinya bahan yang ditulis memperhatikan kejiwaan peserta didik yang mempergunakannya.
Bahan disesuaikan dengan perhatian, minat, kebutuhan, dan perkembangan jiwa anak.
  1. Bahan hendaknya disusun secara didatis, artinya bahan yang tertulis tersebut dapat diorganisir sedemikian rupa sehingga mudah untuk diajarkan.
  2. Bahan hendaknya bersifat sosiologis, artinya bahan jangan sampai kontroversal dengn keadaan masyarakat sekitar.
  3. Bahan hendaknya bersifat yuridis, artinya bahan yang disusun jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, GBHN, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 27m28,29, dan 30. Begitu juga bahan tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang lain.
  1. Fungsi kurikulum bagi guru
Bagi guru baru, sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya. setelah kurikulum didapat, pertanyaan berikutnya adalah Garis-Garis Besar Program Pengajaran. Setelah Garis-Garis Besar Program pengajaran ditemukan, barulah guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan atau yang telah ditentukan oleh Depdiknas. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru semestinya mencermati tujuan pendidikan yang dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja.

  1. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Bagi kepala sekolah yang baru, yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan dipimpimnya. Kemudian mencari kurikulum yang berlaku sekarang untuk dipellajari, terutama pada buku petunjuk pelaksanaan. Selanjutny a tugas kepala sekolah melakukan supervisi kurikulum.
  1. Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Kuriulum harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekitar.

    1. Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah/ madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. . Oemar Hamalik (Rudi Susilana dkk, 2006: 10-11) mengemukakan terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu: (a) peranan konservatif, (2) peranan kreatif, dan (3) peranan kritis/evaluatif:
  1. Peranan Konservatif.
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum, yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakatnya.
  1. Peranan Kreatif.
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
  1. Peranan Kritis dan Evaluatif.
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, di antaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya dapat memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.




BAB IV
PENUTUP


    1. Kesimpulan
Kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam lembaga pendidikan. Salah satu penentu keberhasilan pendidikan terdapat pada kurikulum. dan bagus tidaknya kurikulum tergantung kepada perumus kurikulum sendiri. Kurikulum diharapkan dapat menjadi sarana terciptanya cita-cita/ tujuan pendidikan nasional, "berkembangnya potensi peseta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" (Pasal 3 dan penjelasan atas UU RI No. 20 tahun 2003)11

    1. Saran
Kita sebagai calon pendidik harus mengetahui hakikat dan fungsi kurikulum, karena kurikulum mempunyai peranan penting dalam keberhasilan pendidikan. Pendidikan akan berhasil jika kurikulum yang disajikan bagus dan dapat memenuhi kebutuhan peserta didik guna mencapai Tujuan Nasional.










DAFTAR PUSTAKA


Ansyar, Mohd. dan H. Nurtain. (1992). Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: P2TK Ditjendikti Depdikbud.
Dakin, Prof. Dr. H. (2004). Perencanaan & Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
Nasution, S. (2003). Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina. (2009). Kurikulum Dan Pembelajaran: Teori Dan Praktik Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana.
Slameto, (1991). Proses Belajar Mengajar Dalam Sistem Kredit. Jakarta: Bumi Aksara.
Subandijah, (1993). Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sudirman, dkk. (1989). Ilmu Pendidikan. Bandung: Remadja Karya.
Sudjana, Nana. (1996). Pembinaan & Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2005). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Susilana, Rudi dkk. (2006). Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kutekpen FIP UPI.
Syaripudin, Tatang. (2008). Landasan Pendidikan. Bandung: Percikan Ilmu.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.
tn. (2009). Bahan Ajar Telaah Kurikulum dan Buku Teks.
1Sudirman, dkk., Ilmu Pendidikan, (Bandung: Remadja Karya, 1989), h. 13-14.
2Prof. Dr. H. Dakin, Perencanaan & Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004), h. 1.

3Mohd. Ansyar dan H. Nurtain, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta: P2TK Ditjendikti Depdikbud, 1992) h. 18
4S.Nasution, Asas-Asas Kurikulum. (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), h. 4-8.

5Prof. Dr. H. Dakin, Perencanaan & Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004), h. 5-6.
6Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2002).

7Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2008), h. 124
8Rudi Susilana dkk, Kurikulum dan Pembelajaran, (Bandung: Jurusan Kutekpen FIP UPI, 2006). h. 9-10

9Muhammad Ansyar, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Dirjen PT-PPLPTK Depdikbud, 1089), h 8-20
10Prof. Dr. H. Dakin, Perencanaan & Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004), h. 13-18.
11 Tatang Syaripudin, Landasan Pendidikan, (Bandung: Percikan Ilmu, 2008), h. 136

1 komentar: