Minggu, 15 Januari 2012

Fungsi Kurikulum


Saturday, January 10, 2009
Fungsi kurikulum identik dengan pengertian kurikulum itu sendiri yang berorientasi pada pengertian kurikulum dalam arti luas, maka fungsi kurikulum mempunyai arti sebagai berikut:
1. Sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan pada suatu tingkatan lembaga pendidikan tertentu dan untuk memungkinkan pencapaian tujuan dari lembaga pendidikan tersebut.
2. Sebagai batasan daripada program kegiatan (bahan pengajaran) yang akan dijalankan pada suatu semester, kelas, maupun pada tingkat pendidikan tersebut.
3. Sebagai pedoman guru dalam menyelenggarakan Proses Belajar Mengajar, sehingga kegiatan yang dilakukan guru dengan murid terarah kepada tujuan yang ditentukan.
Dengan demikian fungsi kurikulum pada dasarnya adalah program kegiatan yang tercantum dalam kurikulum yang akan mempengaruhi atau menentukan bentuk pribadi murid yang diinginkan. Oleh karena itu pengembangan kurikulum perlu memperhatikan beberapa hal:
a) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
b) Tuntutan dunia kerja.
c) Aturan agama, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d) Dinamika perkembangan global.
e) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.Dalam melakukan pengembangan kurikulum, jika memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka akan menghasilkan peserta didik yang memiliki kepribadian sebagai seorang muslim dan mampu menyesuaikan diri di mana mereka hidup di tengah-tengah masyarakat.


Dalam pengalaman sehari-hari, sering didengarkan istilah fungsi. Fungsi membawa akibat pada adanya hasil. Jika sesuatu itu berfungsi maka berakibat pada adanya hasil. Demikian juga sebaliknya, jika sesuatu itu tidak berfungsi akan berakibat pada tidak tercapainya hasil yang diharapkan (tujuan).
Atas dasar tersebut, dapat dikatakan bahwa fungsi kurikulum berkaitan dengan komponen-komponen yang ada dan mengarah pada tujuan-tujuan pendidikan. Menurut Dakir (2004:13) beberapa komponen dalam kurikulum yang harus menunjukkan arah pada pencapaian tujuan pendidikan adalah: (1) perencanaan yang telah disusun, (2) komponen materi yang telah direncanakan, (3) metode/cara yang telah dipilih, dan (4) penyelenggara pendidikan dalam fungsinya melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan pendidikan.
Secara ringkas, Ladjid (2005:3) mengemukakan tiga fungsi kurikulum, dengan berfokus pada tiga aspek:
1. Fungsi kurikulum bagi sekolah yang bersangkutan tersebut, sebagai alat untuk mencapai seperangkat tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan sehari-hari.
2. Fungsi kurikulum bagi tataran tingkat sekolah, yaitu sebagai pemeliharaan proses pendidikan dan penyiapan tenaga kerja.
3. Fungsi bagi konsumen, yaitu sebagai keikutsertaan dalam memperlancar pelaksanaan program pendidikan dan kritik yang membangun dalam penyempurnaan program yang serasi.
Selain itu, beberapa fungsi lain dari kurikulum tidak hanya menyangkut mereka yang berada di dalam lingkungan sekolah saja, tetapi fungsi-fungsi kurikulum juga menyangkut berbagai pihak di luar lingkungan sekolah, seperti para penulis buku ajar dan bahkan para masyarakat (stakeholder). Bahkan sekarang ini, penyusunan kurikulum justru melibatkan berbagai lapisan (stakeholder) yang memang secara langsugn atau tidak langsung akan turut mempengaruhi atau dipengaruhi oleh keberlakukan sebuah kurikulum.
a. Fungsi kurikulum bagi penyusun buku ajar
Bagi para penyusun buku ajar, memahami kurikulum merupakan keharusan, karena untuk dapat menyusun buku ajar yang sesuai dengan kehendak kurikulum maka cara satu-satunya adalah membaca dan memahami kurikulum itu sendiri.
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub pokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun Garis-garis Besar Program Pelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran teretentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan (Dakir, 2004)
Dengan menggunakan kurikulum yang berlaku sebagai pedoman, buku ajar yang disusun dapat mencapai target dan tujuan pembelajaran sebagaimana yang telah tertuang di dalam kurikulum. Buku ajar yang disusun dengan baik dan sesuai dengan kurikulum yang berlaku, akan menjadi pedoman bagi guru terhadap buku ajar yang digunakannya, sehingga tidak menimbulkan kerancuan terhadap bahan yang diajarkan.
b. Fungsi kurikulum bagi guru
Dapat dikatakan bahwa kurikulum bagi seorang guru diibaratkan sebagai kompas, yakni kurikulum adalah pedoman bagi guru dalam usaha kegiatan belajar mengajar. Seperti diketahui bahwa setiap proses pembelajaran memiliki target capaian berupa tujuan. Dengan kata lain, tujuan pendidikan dan pengajaran telah harus diketahui oleh guru sebelum mengajar. Oleh karena itu sebelum mengajar, guru sudah harus mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk strategi yang tepat dari mata pelajaran yang akan disajikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Abdurrahman (1994:93) mengemukakan, ”untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan, diperlukan adanya strategi belajar mengajar yang tepat.” Untuk itu harus dilakukan telaah, perkiraan dan perencanaan yang baik, dengan kata lain, pendidikan dan pengajaran harus dikelola dan direncanakan dengan baik.
Namun bagi guru baru, diingatkan oleh Dakir (2004) bahwa sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya. Setelah itu barulah Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP) dan selanjutnya guru mencari berbagai sumber yang terkait dengan mata pelajaran yang diajarkannya.
Secara keseluruhan, kurukulum dibutuhkan oleh guru sebagai pedoman, baiak sebelum melakukan kegiatan pembelajaran ataupun pada saat proses belajar mengajar, dan bahkan sesudah proses pembelajaran tersebut berlangsung.
Nurdin dan Usman (2002) mengemukakan bahwa salah satu tahapan mengajar yang harus dilalui oleh guru profesional adalah menyusun perencanaan pengajaran atau dengan kata lain disebut dengan mendesain program pengajaran. Setyiap guru dituntut untuk mampu menyusun rencana pembelajaran yang akan lakukan di kelas. Secara detail guru seharusnya telah memiliki tahapan yang jelas tentang kegiatan yang akan dilakukannya sepanjang dia berada di kelas. Hal ini tidak hanya membantu guru di dalam mengajar, tetapi juga akan membantu guru dalam mengelola kelas secara efektif dan efisien.
Dalam implementasi kurikulum atau pelaksanaan pengajaran, mendesain program pengajaran, melaksanakan proses belajar mengajar dan menilai hasil belajar siswa merupakan rangkaian kegiatan yang saling berurutan dan tak terpisah satu sama lainnya (terpadu).
c. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Kepala sekolah adalah manajer di sekolah, dalam pengertian bahwa kepala sekolah melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, pengawasan dan lain sebagainya di sekolah yang dipimpinnya. Sekolah adalah salah satu bentuk organisasi, di mana di dalamnya terdapat manajemen. Kast dan Rosenzweig (1996:569) mengemukakan bahwa:
Manajemen merupakan kekuatan utama dalam organisasi untuk mengkoordinir sumber daya manusia dan material, dan para manajer bertanggung jawab untuk pelaksanaan organisasionalnya, baik untuk hasil sekarang maupun untuk potensi masa datang.
Dalam kaitan kurikulum, kepala sekolah bertanggung jawab agar setiap guru yang berada di bawah pimpinannya tahu dan memahami setiap kurikulum yang sedang berlaku, dan untuk selanjutnya kepala sekolah bertindak untuk melakukan supervisi. Hamalik (dalam Dakir, 2004:16) mengemukakan bahwa:
Supervisi adalah semua usaha yang dilakukan supervisor dalam bentuk pemberian bantuan, bimbingan, pengarahan, motivasi, nasihat dan pengarahan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar yang pada gilirannya meningkatkan hasil belajar.
Pengertian supervisi di atas, mengamanahkan kepada kepala sekolah bahwasanya kepala sekolah bertanggung jawab terhadap sosialisasi setiap kebijakan pendidikan dan pengajaran bahkan bertanggung jawab untuk terlaksananya kebijakan-kebijakan tersebut di tingkat sekolah. Hal inilah yang diingatkan oleh Komariah dan Triatna (2005) bahwa kepemimpinan pendidikan yang diperlukan saat ini adalah pemimpin yang memiliki sikap tanggap dan cepat dalam mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
Melalui kurikulum kepala sekolah dapat melakukan tugas pembinaan kepada para guru sehingga akan diketahui berbagai kekurangan dan kelemahan proses yang sedang berlangsung.
d. Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Fungsi kurikulum bagi masyarakat, sesunguhnya juga akan menggambarkan fungsi sekolah bagi masyarakat. Artinya, kurikulum akan mengambarkan berbagai muatan yang akan diemban oleh sekolah.
Ada anggapan masyarakat yang menganggap bahwa fungsi sekolah adalah menjadi inspirattor dan menjadi motor penggerak (agent of change) bagi setiap perubahan (Nasution, 2004). Jika demikian, tentu akan sangat banyak yang diharapkan masyarakat dari sekolah. John Dewey (dalam Nasution, 2004) mengemukakan bahwa lembaga pendidikan sekolah adalah institusi yang paling efektif untuk melakukan rekonstruksi dan memperbaiki masyarakat melalui pendidikan individu. Bahkan G.S.Counts (dalam Nasution, 2004:157) lebih jauh dari itu; dengan mengemukakan bahwa ”pendidikan tidak hanya harus membawa perubahan dalam masyarakat akan tetapi mengubah tata sosial dan mengatur perubahan sosial.”
Jika demikian fungsi dan tugas yang diemban sekolah, maka hal itu sangat tergantung kepada kurikulum, karena kurikulum adalah pedoman dari semua kegiatan pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa kurikulum berperan sangat besar dalam mempercepat terjadinya proses perubahan sosial di dalam masyarakat. Teori sosiologi mengatakan bahwa: Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan, Perubahan mana dapat berupa perubahan yang tidak menarik atau kurang mencolok. Ada pula perubahan–perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun amat luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali akan tetapi ada pula perubahan yang amat cepat (Soekanto, 1996). Ini pula yang menjadi salah satu alasan mengapa kemudian kurikulum perlu dikembangkan atau bahkan mungkin diadakan perubahan. Hal itu semata-mata karena terjadinya dinamika dalam kehidupan sosial masyarakat.
Seiring dengan itu, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan di bidang teknologi ini telah mengakibatkan perubahan-perubahan yang sangat fantastis, drastis dan signifikan dalam kehidupan umat manusia di hampir segala aspek kehidupan (Bastian, 2002).
Membangun masyarakat melalui pendidikan adalah keharusan yang sangat mendesak dan tidak boleh ditawar-tawar. Bastian (2002:13) mengemukakan bahwa : ”Bangsa yang tidak mampu untuk mengantisipasi perkembangan disebabkan kesalahan sistem pendidikannya yang tidak berorientasi pada pengembangan potensi pembawaan generasi mudanya secara maksimal.” Sistem pendidikan sangat tergantung dari cara pandang suatu bangsa akan pengertian apa sebenarnya hakikat pendidikan tersebut.

Posted in Artikel | Also tagged Fungsi sekolah, Tujuan pendidikan



Hakikak Kurikulum

Nurhadi (2005: 1) menyatakan bahwa kurikulum merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.  Pentingnya sebuah kurikulum membawa implikasi pada penerapan pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari pendidikan dapat terencana dengan baik. Oemar Hamalik (2001: 18) menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kegiatan pembelajaran memerlukan sebuah perencanaan agar pencapaian tujuan pendidikan dapat terselenggara dengan efektif dan efisien.
Dalam  UU Sisdiknas diterangkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Oemar Hamalik (2001: 18) menambahkan bahwa isi kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.



Arti kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.

Secara singkat, posisi kurikulum dapat disimpulkan menjadi 3, yaitu:
1. Kurikulum sebagai konstruk
2. Kurikulum sebagai jawaban berbagai masalah sosial yang berkenaan dengan pendidikan
3. Kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan yang didasarkan atas kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan berbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa.

Kurikulum sangat penting bagi beberapa pihak yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Beberapa pihak yang dimaksud antara lain, guru, kepala sekolah, masyarakat, dan penulis buku pelajaran.

Komponen-komponen kurikulum terdiri dari tujuan, isi dan struktur program, organisasi, dan proses belajar mengajar serta evaluasi. Sebagai suatu sistem pelbagai komponen kurikulum memiliki keterkaitan yang bersifat harmonis dan tidak saling bertentangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar