Minggu, 15 Januari 2012

pembahasan KTSP

BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum terbaru di Indonesia yang disarankan untuk dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulum di tingkat satuan pendidikan. KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh karena itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kita kenal dengan KBK (kurikulum 2004). Ini dapat dilihat dari unsur yang melekat pada KTSP itu sendiri, yakni adanya standar kompetensi dan kompetensi dasar serta adanya prinsip yang sama dalam pengelolaan kurikulum yakni yang disebut dengan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS).
Standar kompetensi dan kompetensi dasar dapat kita lihat dari Standar Isi (SI) yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), yang seharusnya SI dan SKL itu harus dijadikan salah satu rujukan dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan pendidikan; sedangkan KBS merupakan salah satu prinsip pengembangan yang dirancang untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta menilai hasi pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan serta daerah sekolah itu berada.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, lahir dari semangat otonomi daerah, di mana urusan pendidikan tidak semuanya tanggung jawab pusat, akan tetapi sebagian menjadi tanggung jawab daerah, oleh sebab itu dilihat dari pola atau mode pengembangannya KTSP merupakan salah satu model kurikulum yang bersifat desentralistik.
Menurut pandangan Wina Sanjaya, salah seorang pakar di bidang kurikulum yang kami wawancarai pada hari Kamis tanggal 28 Oktober 2010, sebenarnya secara konsep, KTSP ini sudah bagus, tetapi dalam tataran aplikasinya masih kurang memuaskan. Hemat kami, hal ini tentu saja merupakan suatu masalah yang mesti segera dipecahkan. Karena terdapat kesenjangan antara teori dengan empiris. Oleh karena itu masalah tersebut perlu untuk di identifikasi serta dicarikan solusinya agar masalah yang ada dapat diminimalisir.

  1. Rumusan Masalah
Untuk mempermudah memecahkan masalah ini, maka kami buat rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Apa saja yang menjadi landasan adanya KTSP?
  2. Apa pengertian kurikulum dan KTSP?
  3. Apa saja prinsip dalam pengembangan KTSP?
  4. Apa yang melatarbelakangi adanya kesenjangan antara konsep KTSP dengan realita di lapangan?
  5. Bagaimana solusi untuk meminimalisir kesenjangan tersebut?

  1. Tujuan Penelitian
Mengacu para rumusan masalah di atas maka yang menjadi tujuan penelitian dari makalah ini yaitu sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui landasan KTSP
  2. Untuk memahami pengertian kurikulum dan KTSP
  3. Untuk mengetahui prinsip-prinsip dalam pengembangan KTSP
  4. Untuk mengetahui latar belakang adanya kesenjangan antara konsep KTSP dengan realita di lapangan
  5. Untuk mengetahui solusi dalam upaya meminimalisir adanya kesenjangan antara konsep KTSP dengan realita di lapangan.

  1. Manfaat Penelitian
  1. Manfaat bagi mahasiswa dapat menambah wawasan keilmuan tentang KTSP
  2. Manfaat bagi praktisi pendidikan dapat dijadikan acuan dalam menyusun KTSP
  3. Manfaat bagi pengajar dapat dijadikan referensi tambahan terkait dengan KTSP



  1. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Bab satu pendahuluan, meliputi
  1. Latar belakang
  2. Rumusan masalah
  3. Tujuan penelitian
  4. Manfaat penelitian
  5. Sistematika pembahasan
  1. Bab dua tinjauan teoritis yang mencakup pembahasan
  1. Pengertian KTSP
  2. Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP
  1. Bab tiga pembahasan yang melingkupi
  1. Pengertian kurikulum
  2. Pengertian KTSP
  3. Prinsip-prinsip dalam pengembangan KTSP
  4. Acuan Operasional Penyusunan KTSP
  5. Tujuan KTSP
  6. Kesenjangan antara konsep KTSP dengan realita di lapangan
  7. Solusi dalam upaya meminimalisir kesenjangan tersebut












BAB II
LANDASAN TEORITIS

  1. Pengertian KTSP
Tim dosen Pengembangan MKDP (2006:212) memaparkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
KTSP merupakan penyempurnaan sistem Pendidikan Nasional Indonesia yang telah ada yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), karena dianggap bahwa kurikulum KBK memiliki kekurangan yang menonjol.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangakan kurikulum.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk:
  1. Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Belajar untuk memahami dan menghayati
  3. Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
  4. Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
  5. Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. penyusunan KTSP untuk pendidikan harus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.

  1. Karakteristik KTSP
Wina Sanjaya (2008:130-131) menjelaskan bahwa diantara karakteristik KTSP yaitu:
  1. Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari; pertama struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajaran yang harus dipelajari itu selain sesuai dengan nama-nama disiplin ilmu juga ditentukan jumlah jam pelajaran secara ketat, kedua kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari sistem kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal penguuasaan isi pelajaran seperti yang diukur dari hasil ujian nasional. Soal-soal dalam UN itu lebih banyak bahkan seluruhnya menguji kemampuan kognitif siswa dalam setiap mata pelajaran. Walaupun dianjurkan kepada setiap guru menggunakan sistem penelitian proses misalnya dengan portofolio, namun pada akhirnya kelulusan siswa ditentukan oleh sejauh mana siswa mwnguasai materi pelajaran.
  2. KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menumbuhkan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan misalnya melalui CTL, inkuiri, pembelajaran ffortofolio, dan lain sebagainya. Demikian juga secara tegas dalam struktur kurikulum terdapat komponen pengembangan diri yakni komponen kurikulum yang menekankan kepada aspek pengembangan minat dan bakat siswa.
  3. KTSP adalh kurikulum yang menakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Maka KTSP adalh kurikulum yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan lokalnya, KTSP didasarkan kepada keberagaman kondisi, social, budaya yang berbeda masing-masing daerahnya.
  4. KTSP ,merupakan kurikulum teknologi,. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penelitian.
Dilihat dari karakteristik di atas, maka KTSP adalah kurikulum yang memuat semua unsur desain kurikulum. namun demikian, walaulpun desain kurikulum semua unsur desain mewarmai KTSP, akan tetapi desain KTSP sebagai desain kurikulum berorentasi pada pengembangan disiplin ilmu ataau desain kurikulum subjek akademis tampak lebih dominan. hal ini tampak jelas dari pengaturan secara ketat nama- nama disiplin ilmu serta kriteria keberhasilan setiap siswa dalam mempelajari kurikulum.

  1. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum KTSP
Nana Syaodih (1997:155) menjelaskan bahwa dalam mengembangkan suatu kurikulum banyak pihak yang turut berpartisipasi, yaitu: administrator pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru-guru, dan orang tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat. Dari pihak-pihak tersebut yang secara terus menerus terlibat dalam pengembangan kurikulum adalah administrator, guru dan orang tua.
Wina Sanjaya (2008:139) mengemukakan bahwa KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangakna berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk menemmbangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembeljaaran berpusat pada peserta didik.
  1. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak dikriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antara substansi.
  1. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahun, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat, dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  1. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehiduapan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
  1. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
  1. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
  1. Seimabang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republi Indonesia (NKRI).

  1. Kelebihan KTSP
Dalam buku Mata Kuliah Tela’ah Kurikulum dan Teks (2009:5-6) dijelaskan bahwa Pada tahun 2006 yang lalu, ditegaskan adanya penyempurnaan kurikulum baru yang merupakan ramuan dan kreasi dari guru-guru berdasarkan standar isi dan standar kompetensi oleh BSNP. Kurikulum baru ini dikukuhkan melalui Peraturan Menteri (permen) no 22 Tahun 2006 tentang Standar Kelulusan (SKL), dengan nama KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), yang isinya tetap mengacu pada Kurikulum Berbasi Kompeten (KBK).
Menurut Hanafie Mh,A,MA,:
KTSP yang hendak diberlakukan Departemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) sesungguhnya dimaksudkan untuk mempertegas pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Artinya, kurikulum baru yang ini tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa. Menurut Fasli Jalal, pemberlakuan KTSP tidak akan melalui uji public maupun uji coba, karena kurikulum ini telah diujicobakan melalui KBK yang diterapkan ke beberapa sekolah yang menjadi pilot project.”
Sesuai dengan penuturan diatas, dijelaskan bahwa KTSP bukan sesuatu yang pantas dianggap sebagai hal yang baru, karena KTSP merupakan penyempurnaan pelaksanaan kurikulum KBK yang sebelumnya sempat tersendat karena adanya berbagai kendala yang ditemui ketika pelasanaannya.
KTSP sendiri memiliki beberapa kelebihan yang diantaranya:
  1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
  2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
  3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa,
  4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 %.
  5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan
Disamping itu, terdapat juga kelemahan yang timbul ketika KTSP diterapkan, yaitu:
  1. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
  2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
  3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif bai konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
  4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru
  5. Banyaknya kesulitan dan ketidaksiapan tiap satuan pendidikan dalam menerima hal yang baru

  1. Pengertian KBK
Dikutip dari diktat Mata Kuliah Tela’ah Kurikulum dan Teks (2009: 6) bahwa Drs.Muslim bin Bidin, MM mengemukakan pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) mengandung makna:
  1. Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
  2. Merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan ajar yang digunakan sebagai penyelanggaraan pembelajaran.
  3. Merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah.
  4. Pengembangan kompetensi secara berkesinambungan yang menggambarkan suatu rangkaiankemampuan bertahap, berkelanjutan, dan konsisten seirimg dengan perkembangan psikologi peserta didik.
Kurukilum 2004 dengan muatan kompetensi merupakan alat ukur dari keberhasilan pembelajaran, dan kunci keberhasilannya adalah keterserapan siswa dalam menerjemahkan ilmu yang diperolehnya dalam bentuk tingkah laku dan sikap yang terukur.

  1. Perbedaan antara KTSP dan KBK
Dalam diktat Mata Kuliah Tela’ah Kurikulum dan Teks (2009:6) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan sebuah kurikulum operasional yang disusun oleh dan masing-,asing satuan pendidikan, dan disusun dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum ini merupakan lanjutan dari kurikulum sebelumnya yang berbasis kompetensi atau sering kita sebut KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), yang mana KBK merupkan kurikulum yang mulai diterapkan pada tahun 2004, yang merubah kurikulum sebelumnya yaiu kurikulum 1994, yang perbedaannya hanya pada cara murid belajar di kelas.
Beberapa perbedaan antara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan Kurikulum Bebasis Kompetensi antara lain terletak pada wewenang pihak sekolah atau satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Dalam KTSP sekolah atau satuan pendidikan bisa mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan, kebutuhan masyarakt, dan aspirasi masarakat. Lain halnya dengan KBK, yang mana sekolah atau satuan pendidikan hanya memiliki wewenang dalam mengembangkan strategi pembelajaran saja.
Berbagai perubahan kurikulum yang terjadi di Negara Indonesia, menunjukan bahwa bangsa ini masih belum menemukan kurikulum yang tepat bagi kemajuan pendidikan saat ini.


























BAB III
PEMBAHASAN

  1. Landasan KTSP
Pengembangan KTSP didasarkan pada dua landasan pokok, yakni landasan empiris dan landasan formal. Yang menjadi landasan empirik di antaranya adalah pertama, adanya kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik dilihat dari sudut proses maupun hasil belajar. Dari sudut proses misalnya pendidikan kita kurang mampu mengembangkan peserta didik secara utuh. Proses pendidikan cenderung berorientasi hanya pada pengembangan kognitif atau pengembangan intelektual; sedangkan pengembangan sikap dan psikomotor cenderung terabaikan. Melalui KTSP sebagai kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi mendorong proses pendidikan tidak hanya terfokus pada pengembangan intelektual saja, akan tetapi juga pembentukan sikap dan keterampilan secara seimbang yang dapat direfleksikan dalam kehidupan nyata. Kedua, Indonesia adalah Negara yang sangat luas yang memiliki keragaman sosial budaya dan potensi dan kebutuhan yang berbeda. Selama ini kurikulum yang bersifat sentralistis cenderung mengabaikan potensi dan kebutuhan daerah yang berbeda itu. Akibatnya, lulusan pendidikan tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan dearah di mana siswa tinggal. KTSP sebagai kurikulum yang cenderung bersifat desentralistik memiliki prinsip berorientasi pada kebutuhan dan potensi daerah. Artinya, keanekaragaman daerah baik dilihat dari sosial, budaya, dan kebutuhan harus dihadirkan pertimbangan alam proses peyusunan dan pengembangan kurikulum. Ketiga, selama ini peran sekolah dan masyaakat dalam pengembangan kurikulum bersifat pasif. Sekolah hanya berfungsi untuk melaksanakan kurikulum yang disusun oleh pusat, yang kemudian berimbas pada kurangnya peran dan tanggung jawab masyarakat.
Yang menjadi landasan formal, KTSP disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peratutan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada peraturan menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 1006 tentang Standar Kompetensi lulusan satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Dan Peranan menteri Pendidikan nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan PP di atas. Selanjutnya, secara teknis penyusunan KTSP berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Terdapat sejumlah pasal yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung dari undang-undang, peraturan pemerintah, maupun peraturan Mentrei Pendidikan Nasional, yaitu:
  1. Undang-undang Republik indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 uang mengatur KTSP, adalah Pasal1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1),(2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
  1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan didalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
  1. Standar isi
SI mencakup lingkungan materi dan tingkat komunikasi untuk mencapai komunikasi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi (SK) dan komunikasi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
  1. Standar komunikasi lulusan
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang menakup sikap, pengetahuan dan keterampikan sebagaimana yang ditetapkan dengan kepmendikmas No. 27 Tahun 2006

  1. Pengertian Kurikulum dan KTSP
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan (KBBI:2007:617). Dalam pengertian lalin, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurukulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

  1. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawa koordinasi dan supervusi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten atau Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Perkembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL san berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah atau madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervusi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasakan perinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pecapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
  1. Beragam dan terpadu
kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adar istiadat, status sosial ekonomi, dan jender.kurikulum leliputi substansi koponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dan keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarasubtansi.
  1. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis.semangat dan dan isi kurikulum ,e,berkan penalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembanan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  1. Relevan dengan kebutuhan kegidupan
pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (strakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasik di dalamnya kehidupan kemasyarakaran, dunia usaha dalam dunia kerja.
  1. Menyeluruh dan berkesinambungan
substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsesama jenjang pendidikan.
  1. Belajar sepanjang hayat
kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
  1. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

  1. Acuan Operasional Penyusunan KTSP
Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
  1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh.
  1. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
pendidikan merupakan proses sisremarik untuk meningkarkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal.
  1. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakterisrtik lingkungan,
  1. Tuntutan pembangaunan daerah dan nasional
dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dan tetap mengedepankan wawasan nasional.
  1. Tuntutan dunia kerja
kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembaingnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup.
  1. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan.
  1. Agama
kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama.
  1. Dinamika perkembangan global
pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar global.
  1. Persaruan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesaruan bangsa dalam untuk memperkuat ketuhan bangsa dalam wilayah NKRI.
  1. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
  1. Kesetaraan jender
kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesejahteraan jender.
  1. Karakteristik satuan pendidikan
kurikulum harus dikembanrkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi,dan ciri khas satuan pendidikan.

  1. Tujuan KTSP
Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut:
    1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak muliam serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
    2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
    3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejurannya.

  1. Kesenjangan antara Konsep KTSP dengan Realita di Lapangan
Berdasarkan hasil wawancara yang kami lakukan dengan Prof.Dr.Wina Sanjaya, sebenarnya secara teori KTSP ini sudah bagus. Tetapi, dalam upaya pengembangannya ternyata belum dikatakan maksimal, karena menurut pandangan beliau ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pengembangan kurikulum KTSP ini, diantaranya kurangnya kualitas tenaga pendidik dalam pengaplikasian terhadap teori KTSP tersebut.
Di sisi lain, pengembangan KTSP ini terhamabat karena kurangnya sarana prasaran sekolah di berbagai daerah. Dan tentu saja hal ini juga akan menghmbat pengembangan bagi KTSP INI
  1. Solusi dalam Upaya Meminimalisir Kesenjangan tersebut
Untuk meminimalisir kesenjangan tersebut, maka Prof.Wina Sanjaya memberikan beberapa solusi, yaitu sebagai berikut:
  1. Sertifikasi guru, hal ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada para guru, agar guru lebih semangat dalam mengajar.
  2. Penataran atau pelatihan.
  3. Pengayaan inservis training.










BAB IV
PENUTUP

  1. Kesimpulan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahun, teknoligi dan seni
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan
  6. Belajar sepanjang hayat
  7. Seimabang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Secara teori, KTSP ini sudah bagus, hanya dalam tataran aplikasinya masih kurang maksimal. Hal ini dikarenakan kuranganya tenaga pendidik yang berkompeten serta sarana dan prasarana yang kurang memadai di berbagai daerah. Oleh karena itu, salah satu solusi untuk meminimalisirnya adalah dengan cara adanya sertifikasi, penataran dan pengayaan inservis training. Disamping itu, harus pula dilengkapi sarana dan prasarana di berbagai daerah.

  1. Saran
Ketika hendak menyusun KTSP maka terlebih dahulu harus diketahui tentang landasan-landasan KTSP, prinsip-prinsip pengembangan KTSP, acuan operasional penyusunan KTSP dan tujuan KTSP.
Dalam perjalanannya, tentu saja KTSP ini akan mengalami berbagai hambatan, diantaranya adalah kurangnya tenaga pendidik dan sarana dan prasarana yang kurang lengkap. Oleh karena itu, kepada pihak sekolah terkait, harus segera melakukan sertifikasi guru, penataran dan inservis training. Hal ini bertujuan agar KTSP bisa dilaksanakan dengan maksimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar