Minggu, 15 Januari 2012

Sejarah Kurikulum, Urgensi Kurikulum dalam Pendidikan, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)


BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang Masalah
Rahmat Sujana (2009) mengutip dari buku Thinking In The Future Tense karya Jennifer James bahwa manusia terlahir dengan pemikiran statis, tetapi akibat keinginan untuk berubah, maka cara berfikir juga kian berubah menjadi dinamis dan aktif. Kecerdasan yang dimiliki manusia yaitu kecerdasan intelegensi (IQ), kecerdasan spiritual (SQ), dan kecerdasan emosional (EQ), namun seiring dengan berkembang pesatnya paradigma berfikir maka munculah kecerdasan yang lahir akibat ketiga kecerdasan tersebut yaitu kecerdasan praktis atau dapat disebut kecerdasan berorganisasi.
Berawal dari kehidupan manusia yang senantiasa tumbuh dan berkembang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mempertahankan eksistensinya dalam beradaptasi terhadap lingkungan. Maka manusia berusaha mengeksplorasi kehidupan mereka untuk menjadi yang terbaik mengungguli manusia lainnya. Salah satunya melalui pendidikan dalam usaha membina dan mengarahkan alur kehidupan yang sesuai dengan hakikat manusia yaitu sebagai pengemban amanah dari Allah Ta’ala.
Manusia mengenal perkembangan pendidikan melalui pemikiran para ahli sehingga melahirkan kurikulum untuk mengatur proses pendidikan secara terarah dan memiliki tujuan yang jelas. Kurikulum yang tertulis di setiap belahan dunia tentulah berbeda, ini akibat manusia dan lingkungan tidak sama meskipun dalam pelaksanaannya memliki tujuan yang bisa dikatakan sama yaitu untuk memanusiakan manusia melalui pendidikan.
Ma’ruf Zuraiq dalam tulisannya Kaifa Nurabbi Abnaana wa Nu’aliju Masyakilahum yang diterjemahkan oleh Saeful Islam dkk. (2004: 3) mengemukakan bahwa tujuan pendidikan yang diupayakan para praktisi pendidikan, dan yang karenanya didirikan Departemen Pendidikan adalah menyiapkan warga Negara yang baik.
Di Indonesia sebagai negara yang memilki karakteristik tersendiri dalam hal penduduk dan wilayah, telah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah. Hingga terakhir pada tahun 2006 yang lalu, ditegaskan adanya penyempurnaan kurikulum baru yang merupakan ramuan dan kreasi dari para guru berdasarkan standar isi dan standar kompetensi oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Kurikulum baru itu dikukuhkan melalui Peraturan Menteri (permen) No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kelulusan (SKL), dengan nama KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), yang isinya tetap mengacu pada kurikulum sebelumnya (baca : KBK).
Namun pada umumnya sebagian pendidik dan tenaga kependidikan belum memahami hakikat KBK dan KTSP secara menyeluruh yang merupakan kurikulum pendidikan di Indonesia. Untuk itulah kelompok kami mencoba mengkaji hakikat KBK dan KTSP secara lebih mendalam dan menyeluruh guna memberikan pemahaman bagi para pembaca agar secara kolektif dan atau kerja sama kita dapat meningkatkan mutu pendidikan di Republik Indonesia.

  1. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana sejarah kurikulum?
  2. Apa yang dimaksud dengan Kurikulum?
  3. Apa yang dimaksud dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)?
  4. Apa yang dimaksud dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)?
  5. Apa perbedaan antara KBK dan KTSP?
  1. Tujuan Penulisan
  1. Memahami konsepsi kurikulum secara umum
  2. Memahami definisi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
  3. Memahami definisi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
  4. Dapat mengidentifikasi perbedaan antara KBK dan KTSP

  1. Manfaat Penulisan
Makalah ini bermanfaat bagi para pendidik, tenaga kependidkan, dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan di Indonesia dalam memahami hakikat KBK dan KTSP secara komprehensif sehingga proses pendidikan dapat terselenggara secara efektif dan efisien.

  1. Metode Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini kami menggunakan analisis studi pustaka dari beberapa literatur yang relevan dengan judul karya ilmiah ini.



















BAB II
LANDASAN TEORETIS


  1. Konsepsi Kurikulum
Sucipto dan Raflis (1994: 142) mengemukakan, kurikulum dapat diartikan secara sempit dan luas. Dalam pengertian sempit, kurikulum diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan di sekolah. Sedangkan dalam pengertian luas, kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa selama mereka mengikuti pendidikan di sekolah.
Nurhadi (2005: 1) menyatakan bahwa kurikulum merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.  Pentingnya sebuah kurikulum membawa implikasi pada penerapan pembelajaran yang terarah sehingga tujuan dari pendidikan dapat terencana dengan baik.
Adapun menurut Kerr dalam Kelly (1982), Kurikulum dalam arti sempit diartikan sebagai kumpulan berbagai mata pelajaran/mata kuliah yang diberikan kepada peserta didik melalui kegiatan yang dinamakan proses pembelajaran. Akibat dari perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya sosio-teknologi maka kurikulum diartikan secara lebih luas sebagai keseluruhan proses pembelajaran yang direncanakan dan dibimbing di sekolah, baik yang dilaksanakan di dalam kelompok atau secara individual, di dalam atau di luar sekolah.
Inti dari kurikulum menurut Tyler (1949) adalah suatu jawaban secara menyeluruh terhadap beberapa pertanyaan berikut ini:
1) Tujuan-tujuan apa dan maksud-maksud apa yang hendak dicapai oleh sekolah? 2) Kesempatan-kesempatan belajar apa yang dipilih agar terjadi perubahan tingkah laku sesuai dengan harapan?
3) Bagaimana unsur-unsur belajar disusun?
4) Bagaimana penilaian untuk mengetahui keberhasilannya?
Jika keempat jawaban pertanyaan itu telah terjawab, itulah yang dimaksud dengan kurikulum.
Oemar Hamalik (2001: 18) menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Kegiatan pembelajaran memerlukan sebuah perencanaan agar pencapaian tujuan pendidikan dapat terselenggara dengan efektif dan efisien.
Dalam  UU Sisdiknas diterangkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Oemar Hamalik (2001: 18) menambahkan bahwa isi kurikulum merupakan susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan perkembangan kehidupan peserta didik, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat. (Sudarsah dan Nurdin: 2009)
Robert S. Zais (1976) mengemukakan empat landasan pengembangan kurikulum, yaitu: philosophy and the nature of knowledge, society and culture, the individual, and learning theory. Dengan berpedoman pada empat landasan tersebut, maka dibuat model yang disebut “an ecletic model of the curriculum and its foundation.”
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian. Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL. Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP. Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.
Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif; (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain; dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
  1. Definisi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Dalam rangka mempersiapkan lulusan pendidikan memasuki era globalisasi yang penuh tantangan dan ketidakpastian, diperlukan pendidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Untuk kepentingan tersebut, pemerintah memprogramkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebagai acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) dalam seluruh jenjang dan jalur pendidikan, khususnya pada jalur pendidikan sekolah. Hal ini terkait dengan “Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan” yang dicanangkan oleh Mendiknas pada tanggal 2 Mei 2002.
Berbagai usaha telah dilakukan Depdiknas untuk memperbaiki mutu pendidikan nasional. Salah satunya adalah penyempurnaan kurikulum. Saat ini pemerintah sedang menerapkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), sebagai penyempurna kurikulum sebelumnya.
KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Hal ini senada dengan apa yang disampaikan Drs. Dadang Sukirman, M.Pd., salah seorang dosen di MKP Kurikulum dan Pembelajaran Universitas Pendidikan Indonesia, beliau menyampaikan bahwa KBK merupakan hasil evaluasi dari kurikulum akademis (kurikulum 1994), yang implementasinya lebih mengarahkan siswa untuk dapat menguasai kompetensi tertentu. Hal ini, menurut beliau, karena kurikulum 1994 belum berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
KBK adalah kurikulum pendidikan yang menjadikan kompetensi sebagai acuan pencapaian tujuan pendidikan. Kompetensi: pengetahuan, keterampilan, sikap/nilai dasar yang tercermin dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Dan siswa yang kompeten: memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap/nilai dasar untuk melakukan sesuatu.
Jadi, KBK memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu, KBK ingin memusatkan diri pada pengembangan seluruh kompetensi peserta didik.
  1. Definisi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan serta kebutuhan masyarakat. Kurikulum ini (baca : KTSP) merupakan kelanjutan dari kurikulum sebelumnya (baca : KBK), yang mana KBK mulai diterapkan pada tahun 2004 merubah kurikulum sebelumnya (baca : Kurikulum 1994), yang perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
KTSP terdiri dari :
  • Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan.
  • Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
  • Kalender pendidikan.
  • Silabus.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut :
  • Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
  • Beragam dan terpadu.
  • Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  • Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
  • Menyeluruh dan berkesinambungan.
  • Belajar sepanjang hayat.
  • Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
  2. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
  6. Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum
Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kultural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.
Salah seorang dosen MKP Kurikulum dan Pembelajaran Universitas Pendidikan Indonesia, Drs. Dadang Sukirman, M.Pd. menyampaikan berkaitan dengan KTSP ini, beliau menyampaikan bahwa KTSP merupakan kurikulum yang mengemban konsep central-decentral curriculum. Hal ini karena KTSP merupakan kurikulum yang memberikan kewenangan kepada tiap sekolah untuk mengadakan pengembangan yang sesuai dengan kondisi geografis, historis, ataupun kultural tempat sekolah berada, mengingat keberagaman warga Negara Indonesia.


























BAB III
PEMBAHASAN


  1. Sejarah Kurikulum
Bangsa yang besar adalah bangsa yang mempunyai kurikulum pendidikan yang bagus dan stabil (tidak berubah-ubah) serta member motivasi pelajarnya agar bias meningkatkan standar mutu pendidikannya di kemudian hari.
Sejarah kurikulum pendidikan di Indonesia kerap berubah setiap ada pergantian menteri pendidikan, sehingga mutu pendidikan Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan mantap.
Sejarah kurikulum tersebut, yaitu:
  1. Tahun 1950, ada kurikulum SR (Sekolah Rakjat) yang disebut “Rentjana Peladjaran Terurai”,
  2. Tahun 1960, muncul “Kurikulum Kewadjiban Beladjar Sekolah Dasar”,
  3. Tahun 1968, dikenal dengan sebutan “Kurikulum 1968 (pengganti Kurikulum 1950)
  4. Tahun 1970, muncul “Kurikulum Berhitung” diganti dengan pelajaran matematika modern
  5. Tahun 1975, diganti menjadi “Kurikulum 1975” terfokus pada pelajaran matematika dan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) serta Pendidikan Kewarganegaraan;
  6. Tahun 1984, menyempurnakan Kurikulum 1975 dengan model “Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)”;
  7. Tahun 1991, CBSA dihentikan, lalu muncul “Kurikulum 1994”;
  8. Tahun 2004, diganti lagi dengan kurikulum baru yang disebut “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)”, bahkan banyak mempelesetkan menjadi “Kurikulum Berbasis Kebingungan”
  9. Tahun 2006, diganti lagi dengan istilah “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”, entah berapa tahun lagi ada kurikulum yang super modern yang ditakutkan membuat bingung semua pihak.

  1. Urgensi Kurikulum dalam Pendidikan
Umaedi (1999: 7-9) mengemukakan betapa pentingnya kurikulum dalam peningkatan mutu pendidikan, sehingga tidak salah mengemukakan bahwa kurikulum termasuk dari kerangka kerja MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah).
Perkembangan kurikulum di Indonesia sampai saat ini telah melahirkan Undang-Undang nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Badan Standar Pendidikan Nasional, disusul dengan Permendiknas 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, kemudian disusul dengan Permendiknas 23 tentang Standar Kompetensi Kelulusan dan Undang-Undang nomor 24 tentang Pelaksanaan Permendiknas nomor 22 dan 23.
Pembakuan Undang-Undang dan Permendiknas itu menjadi kekuatan hukum bagi penyelenggara pendidikan untuk menata kurikulum dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sehingga dengan demikian undang-undang dan peraturan menteri pendidikan nasional itu perlu dibaca dan dipahami. Untuk memahami kurikulum pendidikan perlu diketahui fungsi dasar pendidikan untuk menambah wawasan berpikir yang dikemukakan Sutisna (1998) sebagai berikut:
Wawasan kepala sekolah dan guru dalam mendidik dan mengajar siswa akan lebih matang bila kepala sekolah dan guru memiliki berbagai pengetahuan yang mendalam. Memiliki pengetahuan tentang fungsi pendidikan secara mendalam dan memahaminya dengan baik akan memberikan nuansa yang berbeda dengan tanpa pengetahuan tersebut. Tanpa mengindahkan tekanan yang berubah-ubah yang diberikan kepada fungsi pendidikan, tujuan pendidikan berasal dari empat dasar fungsi pendidikan, yaitu:
  1. Pengembangan individu yang meliputi aspek-aspek hidup pribadi; etis, estetis, emosional, fisis.
  2. Pengembangan cara berpikir dan teknik penyelidikan yang berkenaan dengan kecerdasan yang terlatih.
  3. Pemindahan warisan budaya, menyangkut nilai-nilai sivik dan moral bangsa.
  4. Pemenuhan kebutuhan sosial yang vital yang menyumbang kepada kesejahteraan ekonomi, sosial, politik dan lapangan kerja.
  1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Dilihat dari namanya saja diketahui bahwa kurikulum ini memberi penekanan yang dominan pada berbagi kompetensi yang harus dikuasai oleh anak didik dalam setiap bidang studi pada setiap jenjang sekolah. Implikasinya, akan terjadi pergeseran dari penguasaan pengetahuan (kognitif) atau dominasi kognitif menuju kepada penguasaan kompetensi tertentu.
Kompetensi yang dituntut dibagi atas tiga macam, yaitu:
1) Kompetensi tamatan/lulusan; kompetensi minimal yang harus dicapai siswa yang tamat dari suatu jenjang pendidikan tertentu (SD – SLTA);
2) Kompetensi Umum Mata Pelajaran/Standar; kompetensi/baku kinerja minimal yang harus dicapai pada saat siswa menyelesaikan suatu rumpun atau mata pelajaran tertentu; serta
3) Kompetensi dasar; kemampuan minimal yang harus dicapai siswa dalam penguasaan konsep/materi yang dibelajarkan (ukuran minimal yang telah ditetapkan tentang pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap dan perilaku dasar dalam menguasai materi pokok dan indikator pencapaian hasil belajar).
Dengan KBK nantinya diharapkan dapat menjawab visi pendidikan dasar yang telah dirumuskan oleh Balitbang Depdiknas yaitu menghasilkan lulusan yang mempunyai dasar-dasar karakter, kecakapan, keterampilan, dan pengetahuan yang kuat. Juga mampu menjawab visi pendidikan menengah, yaitu menghasilkan lulusan yang memiliki karakter, kecakapan, dan keterampilan yang kuat untuk digunakan dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar, serta mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
Perbedaan mendasar juga ada antara Kurikulum 1994 dan KBK. Kurikulum 1994 menggunakan pendekatan penguasaan materi, sarat materi (over loaded), dan isinya tumpang tindih (over lapping), sedangkan KBK menggunakan pendekatan penguasaan kompetensi tertentu, materinya sedikit tetapi mendalam, komprehensif dan berkelanjutan, materinya kontekstual, dan sebagainya. Menggunakan pendekatan system Pendidikan nasional merupakan sebuah sistem yang terdiri atas berbagai sub sistem yang saling bertautan dalam mencapai tujuan. Demikian juga di tingkat operasional yaitu proses pembelajaran juga merupakan sistem yang di dalamnya terdapat berbagai sub sistem yang saling berpengaruh, seperti instrumental input berupa siswa, enviromental input (dukungan stakeholders), Jurnal Pendidikan Penabur - No.01 / Th.I / Maret 2002.

B.1 Catatan Kritis Tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi
Satu hal yang sangat krusial dalam sistem ini adalah adanya quality assurance atau jaminan mutu output yang dihasilkan, dan semua itu harus dipertanggungjawabkan kepada publik (public accountibility). Dengan demikian, sekolah mau tidak mau harus berupaya semaksimal mungkin agar proses pendidikan/pembelajaran berjalan dengan baik agar menghasilkan lulusan yang berkualitas, mencapai kompetensi yang telah ditetapkan, sebab akan terjadi penilaian yang objektif dari masyarakat terhadap keberhasilan proses pembelajaran dari sebuah lembaga pendidikan yang bernama sekolah. Hasil kompetensi siswa pun dapat dilihat secara konkrit berupa produk, proposal, portofolio, karya. Oleh karena itu pengajar diharuskan memberi peluang kepada siswa untuk mengungkapkan, memperagakan, menyajikan, mempresentasikan, dan sebagainya.

B.2 Implikasi
Berbagai implikasi terjadi berkaitan dengan penerapan KBK, yaitu: 1) Jumlah jam berkurang. Ini logis karena KBK bercirikan pada substansi pelajaran yang sedikit namun mendalam. Ada pengurangan di sana sini atau perampingan materi yang didasarkan pada asas dan manfaat dan tentu saja menunjang pencapaian kompetensi yang diharapkan. 2) Tema sajian terpadu. Terpadu karena bersifat komprehensif dan berkesinambungan. Antara materi yang satu dengan lain ada keterpaduan sehingga lebih bermakna. 3) Penilaian berbasis kelas. 4) Penilaian berbasis kompetensi. Artinya, penilaian didasarkan pada kompetensi yang dikuasai siswa sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikannya. 5) Guru berbasis kompetensi. Artinya bahwa, dengan penerapan KBK ini maka tuntutan agar guru terus mengasah kompetensinya merupakan suatu keharusan. Tidak ada alasan untuk terus mempertahankan paradigma lama bahwa kemampuan yang dimilikinya sudah lebih dari cukup untuk menjalankan fungsi dan tugasnya.
Drs. Dadang Sukirman, M.Pd., salah seorang dosen MKP Kurikulum dan Pembelajaran, memberikan komentar sewaktu penulis mewawancarai beliau berkaitan dengan KBK ini, beliau menyampaikan bahwa meskipun terdapat revisi dari yang tadinya kurikulum akademis (kurikulum 1994) menjadi KBK, namun tetap berpedoman pada konsep kurikulum dimana didalamnya terdapat Tujuan, Isi, Metode atau strategi dan Evaluai. Pun dengan KBK, ini merupakan evaluasi dari kurikulum 1994 agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) merupakan penyempurnaan Sistem Pendidikan Nasional Indonesia yang telah ada yaitu KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), karena dianggap bahwa KBK memiliki kekurangan yang menonjol. Pada tahun 2006 yang lalu, ditegaskan adanya penyempurnaan kurikulum baru yang merupakan ramuan dan kreasi dari para guru berdasarkan standar isi dan standar kompetensi oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Kurikulum baru itu dikukuhkan melalui Peraturan Menteri (permen) No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kelulusan (SKL), dengan nama KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), yang isinya tetap mengacu pada kurikulum sebelumnya (baca : KBK).


Menurut Imam Hanafie Mh.A, MA :
KTSP yang hendak diberlakukan Departemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sesungguhnya dimaksudkan untuk mempertegas pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Artinya, kurikulum baru ini tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.”

dan menurut Fasli Jalal :
Pemberlakuan KTSP tidak akan melalui uji publik maupun uji coba, karena kurikulum ini telah diujicobakan melalui KBK yang diterapkan ke beberapa sekolah yang menjadi pilot project.”

Sesuai dengan penuturan di atas, dijelaskan bahwa KTSP bukan sesuatu yang pantas dianggap sebagai hal baru, karena KTSP merupakan penyempurnaan pelaksanaan kurikulum KBK yang sebelumnya sempat tersendat karena adanya berbagai kendala yang ditemui ketika pelaksanaannya.
KTSP sendiri memiliki beberapa kelebihan yang diantaranya :
  1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelengaraan pendidikan.
  2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
  3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
  4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
  5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.

Disamping itu, terdapat juga kelemahan yang timbul ketika KTSP diterapkan, yaitu :
  1. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.
  2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.
  3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
  4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnnya pendapatan para guru.
  5. Banyaknya kesulitan dan ketidaksiapan tiap satuan pendidikan dalam menerima hal yang baru.

  1. Perbedaan antara KBK dan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan sebuah kurikulum operasional yang disusun oleh dan masing-masing satuan pendidikan, dan disusun menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat. Kurikulum ini kelanjutan dari kurikulum sebelumnya yang berbasis kompetensi atau sering kita sebut KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), yang mana KBK merupakan kurikulum yang mulai diterapkan pada tahun 2004, yang merubah kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 1994, yang perbedaannya hanya pada cara murid belajar di kelas.
Beberapa perbedaan antara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi antara lain terletak pada wewenang pihak sekolah/ satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Dalam KTSP, sekolah/ satuan pendidikan bisa mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan aspirasi masyarakat. Lain halnya dengan KBK, yang mana sekolah/ satuan pendidikan hanya memiliki wewenang dalam strategi pembelajaran saja.


BAB IV
PENUTUP


  1. Kesimpulan
Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Kurikulum dalam pengertian sempit diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang diberikan di sekolah. Sedangkan dalam pengertian luas, kurikulum adalah semua pengalaman belajar yang diberikan sekolah kepada siswa selama mereka mengikuti pendidikan di sekolah.
  2. a) Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
b) Pendidikan berbasis kompetensi menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi yang sering disebut dengan standar kompetensi adalah kemampuan yang secara umum harus dikuasai lulusan.
c) Implikasi pendidikan berbasis kompetensi adalah pengembangan silabus dan sistem penilaian berbasiskan kompetensi.
d) Kompetensi lulusan suatu jenjang pendidikan sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu : Ranah Pengetahuan, Ranah Psikomotor, dan Ranah Afektif. Ranah pengetahuan mencakup cakap dan berilmu, ranah psikomotor mencakup kreatif, sedang ranah afektif mencakup berakhlak mulia, sehat, beriman, dan bertaqwa, mandiri dan demokratis.
  1. Semua komponen pada Tujuan Pendidikan Nasional harus tercermin pada kurikulum dan sistem pembelajaran pada semua jenjang pendidikan. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, tugas sekolah adalah mengembangkan potensi peserta didik secara optimal menjadi kemampuan untuk hidup di masyarakat dan ikut menyejahterakan masyarakat. Lulusan suatu jenjang pendidikan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan serta berperilaku yang baik. Untuk itu peserta didik harus mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki sesuai dengan standar yang ditetapkan
  2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan (sekolah) sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan serta kebutuhan masyarakat. Kurikulum ini (baca : KTSP) merupakan kelanjutan dari kurikulum sebelumnya (baca : KBK), yang mana KBK mulai diterapkan pada tahun 2004 merubah kurikulum sebelumnya (baca : Kurikulum 1994), yang perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas.
  3. Beberapa perbedaan antara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi antara lain terletak pada wewenang pihak sekolah/ satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Dalam KTSP, sekolah/ satuan pendidikan bisa mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan aspirasi masyarakat. Lain halnya dengan KBK, yang mana sekolah/ satuan pendidikan hanya memiliki wewenang dalam strategi pembelajaran saja.

  1. Saran
Saran dari penyusun kepada pembaca agar senantiasa meningkatkan kualitas keilmuannya khususnya dalam ilmu kependidikan karena hakikatnya kita semua adalah seorang pendidik. Semoga kita termasuk pendidik yang baik dan amanah serta selalu dalam bimbingan Allah swt. Amin.


DAFTAR PUSTAKA


Jurusan Pendidikan Bahasa Arab, (2009). Mata Kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Jurusan Pendidikan Bahasa Arab, (2009). Bahan Ajar Mata Kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks - Panduan Bahan Pembelajaran Mata Kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks Bahasa Arab. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Umaedi. 1999. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Sebuah Pendekatan Baru dalam Pengelolaan Sekolah untuk Peningkatan Mutu. Tersedia online: http://ssep.net/director.html. [10 Februari 2007].
Sudarsah, A. dan Didin Nurdin. 2009. Manajemen Implementasi Kurikulum. Bandung. Alfabeta.
Rohiat. Manajemen Sekolah-Teori Dasar dan Praktik. Bandung. PT Refika Aditama.
Islam, Asep Saepul dkk. (2004). Kiat Mendidik dan Mengatasi Problematika Anak. Bandung. PSIBA Press.













makalah Hakikat Kurikulum


KATA PENGANTAR


Segala puji milik Allah, Rabb semesta alam yang menciptakan dan mengatur kehidupan. Kami meminta pertolongan dan ampunan kepadaNya, dan kami berlindung diri kepada Allah dari kejahatan diri kami. Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, siapapun tidak dapat menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa tidak ada Muhammad hambaNya dan RosulNya.
Syukur kami panjatkan kepada Allah yang telah memberikan kekuatan kepada kami sehingga dapat menyusun makalah yang berjudul HAKIKAT DAN FUNGSI KURIKULUM. Semoga makalah ini memberikan manfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Secara khusus kami ucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. H. Sofyan Sauri, M.Pd., dosen mata kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks.
Kami menyadari dengan sepenuh hati bahwasannya makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun sehingga dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam makalah ini serta dapat membantu dalam penyusunan tugas-tugas atau makalah-makalah berikutnya.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada siapapun yang terlibat dalam penyusunan makalah ini. Kami ucapkan jazakumullahu khoiron katsiro. Aamiin

Bandung, September 2010


Kelompok I
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang Masalah 1
    2. Rumusan Masalah 3
    3. Tujuan Penulisan Masalah 3
    4. Metode Pembahasan 3
BAB II LANDASAN TEORITIS
  1. Pengertian Hakikat dan Fungsi 4
  2. Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli 4
BAB III PEMBAHASAN
  1. Hakikat Kurikulum 11
  2. Dasar Kurikulum 13
  3. Fungsi Kurikulum 14
  4. Peranan Kurikulum 18
BAB IV PENUTUP
  1. Kesimpulan 20
  2. Saran 20

DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN

    1. Latar Belakang Masalah
Setiap kegiatan memerlukan suatu perencanaan dan organisasi yang dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur agar dapat mencapai tujuan yang ditentukan atau yang diharapkan. Demikian pula halnya pendidikan, diperlukan adanya program yang terencana dan dapat mengantarkan proses pembelajaran/pendidikan sampai pada tujuan yang diharapkan. Proses, pelaksanaan, sampai penilaian dalam pendidikan lebih dikenal dengan istilah "kurikulum pendidikan".
Kurikulum sangat berarti dalam dunia pendidikan, karena merupakan operasionalisasi tujuan yang dicita-citakan, bahkan tujuan tidak akan tercapai tanpa melibatkan kurikulum pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu komponen pokok dalam pendidikan, dan kurikulum sendiri juga merupakan sistem yang mempunyai komponen-komponen tertentu. Komponen kurikulum paling tidak mencakup tujuan, struktur program, strategi pelaksanaan yang menyangkut sistem penyajian pelajaran, penilaian hasil belajar, bimbingan-penyuluhan, administrasi, dan supervisi pendidikan.1
Kurikulum yang terdiri atas berbagai komponen yang satu dengan yang lain saling terkait adalah satu sistem, ini berarti bahwa setiap komponen yang saling terkait hanya mempunyai satu tujuan, yaitu tujuan pendidikan yang juga menjadi tujuan kurikulum.2
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah, pengawas, orangtua, masyarakat dan pihak siswa itu sendiri. Selain sebagai pedoman, bagi siswa kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. pendidikan tidak mungkin berjalan dengan baik atau berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan jika pendidikan tidak dijalankan sesuai dengan kurikulum. dan kurikulum yang dibuat tidak dapat mencapai kesempurnaan (titik maksimal) jika dalam penyusunannya, penyusun kurikulum tidak memahami secara utuh hakikat dan fungsi kurikulum.
Dewasa ini pendidikan tidak sesuai dengan apa diharapkan pemerintah, sebagaimana apa yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar, yakni melahirkan pribadi-pribadi yang beriman dan bertakwa. Ketimpangan yang terjadi sekarang ini harus ditindaklanjuti sehingga mendapatkan solusi. Sebetulnya dimana letak kesalahan itu, apakah pada kurikulum atau pada komponen-komponen kurikulum. Bagaimana caranya kurikulum sesuai dengan fungsinya, salah satunya kurikulum berfungsi sebagai penyesuaian, bahwasannya siswa harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari kurikulum. Oleh karena itu, pihak-pihak terkait dengan kurikulum harus mengetahui hakikat dan fungsi kurikulum. Jika kurikulum sudah tersusun dengan baik, maka guru harus mengemban tugas pelaskanaan kurikulum tersebut dengan baik, dengan berpedoman pada kurikulum yang berlaku. Dengan demikian, fungsi kurikulum adalah sebagai pedoman kerja melaksanaakan kurikulum.3




    1. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Apa hakikat kurikulum?
  2. Apa saja dasar kurikulum?
  3. Apa saja fungsi kurikulum?
  4. Bagaimana peranan kurikulum terhadap kegiatan belajar mengajar?

    1. Tujuan dan Manfaat
Mengacup pada rumusan masalah tersebut, maka yang menjadi tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
  1. Untuk mengetahui hakikat kurikulum.
  2. Untuk mengetahui dasar kurikulum.
  3. Untuk mengetahui fungsi kurikulum.
  4. Untuk memahami peran kurikulum.

    1. Sistematika Uraian
Penulisan makalah ini dibagi menjadi beberapa bab dengan tujuan untuk mempermudah mengidentifikasi masalah yang akan dibahas. Adapun urutannya sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan
Pada bab ini dibahas: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan dan manfaat penulisan, serta sistematika penulisan.
BAB II Landasan Teori
BAB III Pembahasan
Pada bab ini membahas tentang Hakikat, dasar, Fungsi, dan Peran Kurikulum
BAB IV Penutup
Pada bab ini berisi kesimpulan dan saran.
BAB II
LANDASAN TEORI


    1. Pengertian Hakikat dan Fungsi
Hakikat adalah intisari atau dasar; kenyataan yang sebenarnya (KBBI: 383). Sedangkan fungsi adalah kegunaan suatu hal (KBBI: 322).
Hakikat dari kurikulum ialah kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan, dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan.

    1. Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Menurut Prof. Dr. Hj. Hansiswany Kamarga, M.Pd., beliau salah seorang dosen Program Pengembangan Kurikulum di Pasca Sarjana UPI. Profesor mengatakan "Hakikat kurikulum dalam konteks sekarang ialah semua aktivitas di sekolah yang direncanakan".
Beberapa ahli mengemukakan arti kurikulum dalam bukunya S. Nasution (2003)4:
  1. J. Galen Saylor dan William M. Alexander. "The Curriculum is the sum total of school's efforts to influence learning. whether in the classroom, on the playground, or out of school."
Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termasuk kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan ekstra-kurikuler.
  1. Harold B. Albertycs memandang kurikulum sebagai "all of the activities that are provided for students by the school.
Seperti halnya dengan definisi Saylor dan Alexander, kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan luar kelas, yang berada di bawah tanggung jawab sekolah. Definisi melihat manfaat kegiatan dan pengalaman siswa di luar mata pelajaran tradisional.
  1. B. Othael Smith, W.O. Stanley dan J. Harlan Shores memandang kurikulum sebagai "a sequence of potential experience set up in the school for the purpose of disciplioning children and youth in group ways of thinking and acting".
Mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka dapat berpikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.
  1. William B. Ragan, menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut:"The tendency in recent decades has been to use the term in a broader sense to refer to the whole life and program of the school. The term is used...to include all the experineces of children for which the school accepts resposibility. It denotes the result of efferors on the part of the adultsof the community, anf the nation to bring to the childrenthe dinest, most whole influences that exisr in the culture."
Ragan menggunakan kurikulum dalam arti luas, yang meliputi seluruh program dan kehidupan dalam sekolah, yakni segala pengalaman anak di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak hanya meliputi bahan pelajaran tetapi meliputi seluruh kehidupan dalam kelas. Jadi hubungan sosial antara guru dan murid, metode mengajar, cara mengevaluasi termasuk kurikulum.
  1. J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller juga menganut definisi kurikulum yang luas. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga pengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal-hal struktural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran. Ketiga aspek pokok, program, manusia dan fasilitas sangat erat hubungannya, sehingga tidak mungkin diadakan perbaikan jika tidak diperhatikan ketiga-tiganya.
  2. Alice Miel juga menganut pendirian yang luas mengenai kurikulum. Ia mengemuukakan bahwa kurikulum juga meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang-orang melayani dan dilayani sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia (termasuk penjaga sekolah, pegawai administrasi dan orang lainnya yang ada hubungannya dengan murid-murid). Jadi kurikulum meliputi segala pengalaman dan pengaruh yang bercorak pendidikan yang diperoleh anak di sekolah. Definisi Miel tentang kurikulum sangat luas yang mencakup yang meliputi bukan hanya pengetahuan, kecakapan, kebiasaan-kebiasaan, sikap, apresiasi, cita-cita serta norma-norma, melainkan juga pribadi guru, kepala sekolah serta seluruh pegawai sekolah.
  3. Edward A. Krug menunjukkan pendirian yang terbatas tapi realistis tentang kurikulum. Definisinya ialah "A kurikulum Consists of menas used to achieve or carry out given purposes of schooling". Kurikulum dilihatnya sebagai cara-cara dan usaha untuk mencapai tujuan persekolahan. Ia membedakan tugas sekolah mengenai perkembangan anak dan tangung jawab lembaga pendidikan lainnya seperti rumah tangga, lembaga agama masyarakat, dan lain-lain. Ia dengan sengaja menggunakan istilah "schooling" untuk menjelaskan apa sebenarnya tugas sekolah. Memborong segala tanggung jawab atas pendidikan anak akan merupakan beban yang terlampau berat, sehingga tidak mungkin dilakukan dengan baik.
Sedangkan pendapat para ahli dalam buku Perencanaan dan Pengembangan kurikulum:5
William B. Ragan, kurikulum ialah semua pengalaman anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
Pendapat Robert S. Flaming sama dengan pendapat Ragan, yaitu kurikulm pada sekolah modern dapat didefinisikan seluruh pengalaman belajar anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
Sedangkan definisi kurikulum menurut David Praff ialah seperangkat organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat pelatihan. Definisi tersebut dijelaskan sebagai berikut:
  1. Rencana tersebut dalam bentuk tulisan
  2. Rencana itu ialah rencana kegiatan
  3. Kurikulum berisikan hal-hal berikut:
  • Siswa mau dikembangkan kemana?
  • Bahan apa yang akan diajarkan?
  • Alat apa yang akan digunakan?
  • Bagaimana cara mengevaluasinya?
  • Bagaimana kualitas guru yang diperlukan?
  1. Kurikulum dilaksanakan dalam pendidikan formal.
  2. Kurikulum disusun secara sistemik.
  3. Pendidikan latihan mendapat perhatian.
Donald F. Gay mengemukakan beberapa perumusan kurikulum sebagai berikut:
  1. Kurikulum terdiri atas sejumlah bahan pelajaran yang secara logis.
  2. Kurikulum terdiri atas pengalaman belajar yang direncanakan untuk membawa perubahan perilaku anak.
  3. Kurikulum merupakan desain kelompok sosial untuk menjadi pengalaman belajar anak di sekolah
  4. Kurikulum terdiri atas semua pengalaman anak yang mereka lakukan dan rasakan di bawah bimbingan belajar.
Nengly dan Evaras mengemukakan bahwa semua pengalaman yang direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.
Sedangkan menurut Inlow, kurikulum adalah susunan rangkain dari hasil belajar yang disengaja. Kurikulum menggambarkan (atau paling tidak mengantisipasi) dari hasil pengajaran.
Menurut Saaylor, kurikulum adalah keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi proses belajar mengajar baik langsung di kelas tempat bermain, atau di luar sekolah.
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “A Curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school.
Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers.
Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa: the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Sedangkan Hilda Taba (1962) mengemukakan bahwa: A curriculum usually contains a statement of aims and of specific objectives; it indicates some selection and organization of content; it either implies or manifests certain patterns of learning and teaching, whether because the objectives demand them or because the content organization requires them. Finally, it includes a program of evaluation of the outcomes. Pengertian kurikulum menurut Hilda Taba menekankan pada tujuan suatu statemen, tujuan-tujuan khusus, memilih dan mengorganisir suatu isi, implikasi dalam pola pembelajaran dan adanya evaluasi.
Sementara Unruh dan Unruh (1984) mengemukakan bahwa curriculum is defined as a plan for achieving intended learning outcomes: a plan concerned with purposes, with what is to be learned, and with the result of instruction. Ini berartibahwa kurikulum merupakan suatu rencana untuk keberhasilan pembelajaran yang di dalamnya mencakup rencana yang berhubungan dengan tujuan, dengan apa yang harus dipelajari, dan dengan hasil dari pembelajaran.
Olivia (1997) mengatakan bahwa we may think of the curriculum as a program, a plan, content, and learning experiences, whereas we may characterize instruction as methods, the teaching act, implementation, and presentation”. Olivia termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum dengan pengajaran dan merumuskan kurikulum sebagai a plan or program for all the experiences that the learner encounters under the direction of the school.
Pendapat yang sedikit berbeda tentang kurikulum dikemukakan oleh Marsh (1997), dia mengemukakan bahwa kurikulum merupakan suatu hubungan antara perencanaan-perencanaan dengan pengalaman-pengalaman yang seorang siswa lengkapi di bawah bimbingan sekolah.
Senada dengan Marsh, Schubert (1986) mengatakan: “The interpretation that teachers give to subject matter and the classroom atmosphere constitutes the curriculum that students actually experience”. Pengertian tersebut menggambarkan definisi kurikulum dalam arti teknis pendidikan. Pengertian tersebut diperlukan ketika proses pengembangan kurikulum sudah menetapkan apa yang ingin dikembangkan, model apa yang seharusnya digunakan dan bagaimana suatu dokumen harus dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi pada kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik, pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik untuk suatu pekerjaan tertentu.
Selanjutnya Dool (1993) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang ada sekarang dengan mengatakan: Education and curriculum have borrowed some concepts from the stable, nonechange concept - for example, children following the pattern of their parents, IQ as discovering and quantifying an innate potentiality. However, for the most part modernist curriculum thought have adopted the closed version, one where - trough focusing - knowledge is transmitted, transferred. This is, I believe, what our best contemporary schooling is all about. Transmission frames our teaching-learning process.
Dengan transfer dan transmisi maka kurikulum menjadi suatu fokus pendidikan yang ingin mengembangkan pada diri peserta didik apa yang sudah terjadi dan berkembang di masyarakat. Kurikulum tidak menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya bagi kehidupan masa datang tetapi harus mengikuti berbagai hal yang dianggap berguna berdasarkan apa yang dialami oleh orang tua mereka.
Dalam konteks ini, maka disiplin ilmu memiliki posisi sentral yang menonjol dalam kurikulum. Kurikulum, dan pendidikan, haruslah mentransfer berbagai disiplin ilmu sehingga peserta didik menjadi warga masyarakat yang dihormati.





















BAB III
PEMBAHASAN


    1. Hakikat Kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali/penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Dari pengertian tersebut, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu: (1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2) tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian, implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian.
Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap pengertian yang sempit atau sangat sederhana. Jika kita mempelajari buku-buku atau literatur lainnya tentang kurikulum, terutama yang berkembang di negara negara maju, maka akan ditemukan banyak pengertian yang lebih luas dan beragam. Kurikulum itu tidak terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (learning experiences) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas. Pendapat yang senada dan menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoretis kita agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut yaitu: (1) kurikulum sebagai suatu ide/gagasan; (2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenamya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; (3) kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoretis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dan (4) kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.6
Pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim dipakai dalam dunia pendidikan dan persekolahan di negara kita, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum seperti yang tertera dalam Undang undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
    1. Peningkatan iman dan takwa;
    2. Peningkatan akhlak mulia;
    3. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
    4. Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
    5. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
    6. Tuntutan dunia kerja;
    7. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
    8. Agama;
    9. Dinamika perkembangan global;
    10. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.

    1. Dasar Kurikulum
Dasar kurikulum adalah kekuatan-kekuatan utama yang mempengaruhi dan membentuk materi kurikulum, susunan atau organisasi kurikulum. dasar kurikulum disebut juga sumber kurikulum atau determinan kurikulum (penentu).
Herman H. Horne memberikan dasar kurikulum dengan tiga macam, yaitu:7
  1. Dasar psikologis, yang digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan peserta didik (the ability and needs of children).
  2. Dasar sosiologis, yang digunakan untuk mengetahui tuntutan sah dari masyarakat (the legitimate demands of society)

  1. Dasar filosofis, yang digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup (the kind of universe in which we li live)

    1. Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:8
  1. Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi Penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Karena itu, siswa pun harus memiliki kemam puan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
  1. Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.


  1. Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
  1. Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
  1. Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
  1. Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi Diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Jika siswa sudah mampu memahami kekuatan kekuatan dan kelemahan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
Muhammad Ansyar menguraikan beberapa fungsi kurikulum sebagai berikut:9
  1. kurikulum sebagai pedoman studi. pengertiannya adalah seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik di sekolah atau di institusi pendidikan lainnya.
  2. kurikulum sebagai konten. pengertiannya adalah data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya belajar.
  3. kurikulum sebagai kegiatan terencana. pengertiannya adalah kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan dengan berhasil.
  4. kurikulum sebagai hasil belajar. pengertiannya adalah seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasi cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil itu, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.
  5. kurikulum sebagai reproduksi kultural. pengertiannya adalah transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan difahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
  6. kurikulum sebagai pengalaman belajar. pngertiannya adalah keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimppinan sekolah.
  7. kurikulum sebagai produksi. pengertiannya adalah tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.
Selain dari fungsi-fungsi di atas, Dakin mengemukakan fungsi kurikulum dengan pihak-pihak yang secara langsung terkait dengan kurikulum sekolah, yaitu guru, kepala sekolah, para penulid buku ajar, dan masyarakat:10
  1. Fungsi kurikulum bagi para penulis
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun subpokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun Garis-Garis Besar Program Pelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai bahan yang relevan. Sum ber bahan tersebut dapat berupa bahan cetak (buku, makalah, majalah, jurnal, koran, hasil penelitian dan sebagainya), yang diambil dari narasumber, pengalaman penulis sendiri atau dari lingkungan. perlu diingat bahwa tidak semua bahan tersebut ditulis sebagai bahan pelajaran. yang perlu mendapat pertimbangan ialah kriteria-kriteria sebagai berikut:
  1. Bahan hendaknya bersifat pedagogis, artinya bahan hendaknya berisikan hal-hal yang normatif.
  2. Bahan hendaknya bersifat psikologis, artinya bahan yang ditulis memperhatikan kejiwaan peserta didik yang mempergunakannya.
Bahan disesuaikan dengan perhatian, minat, kebutuhan, dan perkembangan jiwa anak.
  1. Bahan hendaknya disusun secara didatis, artinya bahan yang tertulis tersebut dapat diorganisir sedemikian rupa sehingga mudah untuk diajarkan.
  2. Bahan hendaknya bersifat sosiologis, artinya bahan jangan sampai kontroversal dengn keadaan masyarakat sekitar.
  3. Bahan hendaknya bersifat yuridis, artinya bahan yang disusun jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, GBHN, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 27m28,29, dan 30. Begitu juga bahan tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang lain.
  1. Fungsi kurikulum bagi guru
Bagi guru baru, sebelum mengajar pertama-tama yang perlu dipertanyakan adalah kurikulumnya. setelah kurikulum didapat, pertanyaan berikutnya adalah Garis-Garis Besar Program Pengajaran. Setelah Garis-Garis Besar Program pengajaran ditemukan, barulah guru mencari berbagai sumber bahan yang relevan atau yang telah ditentukan oleh Depdiknas. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru semestinya mencermati tujuan pendidikan yang dicapai oleh lembaga pendidikan dimana ia bekerja.

  1. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Bagi kepala sekolah yang baru, yang dipelajari pertama kali adalah tujuan lembaga yang akan dipimpimnya. Kemudian mencari kurikulum yang berlaku sekarang untuk dipellajari, terutama pada buku petunjuk pelaksanaan. Selanjutny a tugas kepala sekolah melakukan supervisi kurikulum.
  1. Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Kuriulum harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekitar.

    1. Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah/ madrasah memiliki peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan pendidikan. . Oemar Hamalik (Rudi Susilana dkk, 2006: 10-11) mengemukakan terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting, yaitu: (a) peranan konservatif, (2) peranan kreatif, dan (3) peranan kritis/evaluatif:
  1. Peranan Konservatif.
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum, yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai dengan nilai nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakatnya.
  1. Peranan Kreatif.
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
  1. Peranan Kritis dan Evaluatif.
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai nilai dan budaya masa lalu kepada siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dalam proses pendidikan, di antaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian, pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya dapat memahami betul apa yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai dengan bidang tugas masing-masing.




BAB IV
PENUTUP


    1. Kesimpulan
Kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam lembaga pendidikan. Salah satu penentu keberhasilan pendidikan terdapat pada kurikulum. dan bagus tidaknya kurikulum tergantung kepada perumus kurikulum sendiri. Kurikulum diharapkan dapat menjadi sarana terciptanya cita-cita/ tujuan pendidikan nasional, "berkembangnya potensi peseta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab" (Pasal 3 dan penjelasan atas UU RI No. 20 tahun 2003)11

    1. Saran
Kita sebagai calon pendidik harus mengetahui hakikat dan fungsi kurikulum, karena kurikulum mempunyai peranan penting dalam keberhasilan pendidikan. Pendidikan akan berhasil jika kurikulum yang disajikan bagus dan dapat memenuhi kebutuhan peserta didik guna mencapai Tujuan Nasional.










DAFTAR PUSTAKA


Ansyar, Mohd. dan H. Nurtain. (1992). Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: P2TK Ditjendikti Depdikbud.
Dakin, Prof. Dr. H. (2004). Perencanaan & Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
Nasution, S. (2003). Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.
Sanjaya, Wina. (2009). Kurikulum Dan Pembelajaran: Teori Dan Praktik Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana.
Slameto, (1991). Proses Belajar Mengajar Dalam Sistem Kredit. Jakarta: Bumi Aksara.
Subandijah, (1993). Pengembangan Dan Inovasi Kurikulum. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sudirman, dkk. (1989). Ilmu Pendidikan. Bandung: Remadja Karya.
Sudjana, Nana. (1996). Pembinaan & Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2005). Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Susilana, Rudi dkk. (2006). Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kutekpen FIP UPI.
Syaripudin, Tatang. (2008). Landasan Pendidikan. Bandung: Percikan Ilmu.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. (2002). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.
tn. (2009). Bahan Ajar Telaah Kurikulum dan Buku Teks.
1Sudirman, dkk., Ilmu Pendidikan, (Bandung: Remadja Karya, 1989), h. 13-14.
2Prof. Dr. H. Dakin, Perencanaan & Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004), h. 1.

3Mohd. Ansyar dan H. Nurtain, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, (Jakarta: P2TK Ditjendikti Depdikbud, 1992) h. 18
4S.Nasution, Asas-Asas Kurikulum. (Jakarta: Bumi Aksara, 2003), h. 4-8.

5Prof. Dr. H. Dakin, Perencanaan & Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004), h. 5-6.
6Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pusat Bahasa, 2002).

7Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2008), h. 124
8Rudi Susilana dkk, Kurikulum dan Pembelajaran, (Bandung: Jurusan Kutekpen FIP UPI, 2006). h. 9-10

9Muhammad Ansyar, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Dirjen PT-PPLPTK Depdikbud, 1089), h 8-20
10Prof. Dr. H. Dakin, Perencanaan & Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004), h. 13-18.
11 Tatang Syaripudin, Landasan Pendidikan, (Bandung: Percikan Ilmu, 2008), h. 136