BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) merupakan kurikulum terbaru di Indonesia yang disarankan untuk
dijadikan rujukan oleh para pengembang kurikulum di tingkat satuan
pendidikan. KTSP merupakan kurikulum berorientasi pada pencapaian
kompetensi, oleh karena itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan
dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kita kenal dengan KBK
(kurikulum 2004). Ini dapat dilihat dari unsur yang melekat pada KTSP
itu sendiri, yakni adanya standar kompetensi dan kompetensi dasar
serta adanya prinsip yang sama dalam pengelolaan kurikulum yakni yang
disebut dengan Kurikulum Berbasis Sekolah (KBS).
Standar kompetensi dan kompetensi
dasar dapat kita lihat dari Standar Isi (SI) yang disusun oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP), yang diturunkan dari Standar
Kompetensi Lulusan (SKL), yang seharusnya SI dan SKL itu harus
dijadikan salah satu rujukan dalam pengembangan kurikulum di setiap
satuan pendidikan; sedangkan KBS merupakan salah satu prinsip
pengembangan yang dirancang untuk memberdayakan daerah dan sekolah
dalam merencanakan, melaksanakan dan mengelola serta menilai hasi
pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan serta
daerah sekolah itu berada.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
lahir dari semangat otonomi daerah, di mana urusan pendidikan tidak
semuanya tanggung jawab pusat, akan tetapi sebagian menjadi tanggung
jawab daerah, oleh sebab itu dilihat dari pola atau mode
pengembangannya KTSP merupakan salah satu model kurikulum yang
bersifat desentralistik.
Menurut pandangan Wina Sanjaya, salah
seorang pakar di bidang kurikulum yang kami wawancarai pada hari
Kamis tanggal 28 Oktober 2010, sebenarnya secara konsep, KTSP ini
sudah bagus, tetapi dalam tataran aplikasinya masih kurang memuaskan.
Hemat kami, hal ini tentu saja merupakan suatu masalah yang mesti
segera dipecahkan. Karena terdapat kesenjangan antara teori dengan
empiris. Oleh karena itu masalah tersebut perlu untuk di identifikasi
serta dicarikan solusinya agar masalah yang ada dapat diminimalisir.
- Rumusan Masalah
Untuk mempermudah memecahkan masalah
ini, maka kami buat rumusan masalah sebagai berikut:
- Apa saja yang menjadi landasan adanya KTSP?
- Apa pengertian kurikulum dan KTSP?
- Apa saja prinsip dalam pengembangan KTSP?
- Apa yang melatarbelakangi adanya kesenjangan antara konsep KTSP dengan realita di lapangan?
- Bagaimana solusi untuk meminimalisir kesenjangan tersebut?
- Tujuan Penelitian
Mengacu para rumusan masalah di atas
maka yang menjadi tujuan penelitian dari makalah ini yaitu sebagai
berikut:
- Untuk mengetahui landasan KTSP
- Untuk memahami pengertian kurikulum dan KTSP
- Untuk mengetahui prinsip-prinsip dalam pengembangan KTSP
- Untuk mengetahui latar belakang adanya kesenjangan antara konsep KTSP dengan realita di lapangan
- Untuk mengetahui solusi dalam upaya meminimalisir adanya kesenjangan antara konsep KTSP dengan realita di lapangan.
- Manfaat Penelitian
- Manfaat bagi mahasiswa dapat menambah wawasan keilmuan tentang KTSP
- Manfaat bagi praktisi pendidikan dapat dijadikan acuan dalam menyusun KTSP
- Manfaat bagi pengajar dapat dijadikan referensi tambahan terkait dengan KTSP
- Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan dalam makalah
ini adalah sebagai berikut:
- Bab satu pendahuluan, meliputi
- Latar belakang
- Rumusan masalah
- Tujuan penelitian
- Manfaat penelitian
- Sistematika pembahasan
- Bab dua tinjauan teoritis yang mencakup pembahasan
- Pengertian KTSP
- Prinsip-prinsip Pengembangan KTSP
- Bab tiga pembahasan yang melingkupi
- Pengertian kurikulum
- Pengertian KTSP
- Prinsip-prinsip dalam pengembangan KTSP
- Acuan Operasional Penyusunan KTSP
- Tujuan KTSP
- Kesenjangan antara konsep KTSP dengan realita di lapangan
- Solusi dalam upaya meminimalisir kesenjangan tersebut
BAB
II
LANDASAN
TEORITIS
- Pengertian KTSP
Tim dosen Pengembangan MKDP
(2006:212) memaparkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan
silabus.
KTSP merupakan penyempurnaan sistem
Pendidikan Nasional Indonesia yang telah ada yaitu Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK), karena dianggap bahwa kurikulum KBK
memiliki kekurangan yang menonjol.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses,
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana,
pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan
standar nasional tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan
dalam mengembangakan kurikulum.
Panduan pengembangan kurikulum
disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik
untuk:
- Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Belajar untuk memahami dan menghayati
- Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
- Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
- Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
KTSP dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah
koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen
Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan
berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP,
serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. penyusunan
KTSP untuk pendidikan harus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas
pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
- Karakteristik KTSP
Wina Sanjaya (2008:130-131)
menjelaskan bahwa diantara karakteristik KTSP yaitu:
- Dilihat dari desainnya KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari; pertama struktur program KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik. Setiap mata pelajaran yang harus dipelajari itu selain sesuai dengan nama-nama disiplin ilmu juga ditentukan jumlah jam pelajaran secara ketat, kedua kriteria keberhasilan KTSP lebih banyak diukur dari kemampuan siswa menguasai materi pelajaran. Hal ini dapat dilihat dari sistem kelulusan yang ditentukan oleh standar minimal penguuasaan isi pelajaran seperti yang diukur dari hasil ujian nasional. Soal-soal dalam UN itu lebih banyak bahkan seluruhnya menguji kemampuan kognitif siswa dalam setiap mata pelajaran. Walaupun dianjurkan kepada setiap guru menggunakan sistem penelitian proses misalnya dengan portofolio, namun pada akhirnya kelulusan siswa ditentukan oleh sejauh mana siswa mwnguasai materi pelajaran.
- KTSP adalah kurikulum yang berorientasi pada pengembangan individu. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip pembelajaran dalam KTSP yang menekankan pada aktivitas siswa untuk mencari dan menumbuhkan sendiri materi pelajaran melalui berbagai pendekatan dan strategi pembelajaran yang disarankan misalnya melalui CTL, inkuiri, pembelajaran ffortofolio, dan lain sebagainya. Demikian juga secara tegas dalam struktur kurikulum terdapat komponen pengembangan diri yakni komponen kurikulum yang menekankan kepada aspek pengembangan minat dan bakat siswa.
- KTSP adalh kurikulum yang menakses kepentingan daerah. Hal ini tampak pada salah satu prinsip KTSP, yakni berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Maka KTSP adalh kurikulum yang dikembangkan oleh daerah. Bahkan, dengan program muatan lokalnya, KTSP didasarkan kepada keberagaman kondisi, social, budaya yang berbeda masing-masing daerahnya.
- KTSP ,merupakan kurikulum teknologi,. Hal ini dapat dilihat dari adanya standar kompetensi, kompetensi dasar yang kemudian dijabarkan pada indikator hasil belajar, yakni sejumlah perilaku yang terukur sebagai bahan penelitian.
Dilihat
dari karakteristik di atas, maka KTSP adalah kurikulum yang memuat
semua unsur desain kurikulum. namun demikian, walaulpun desain
kurikulum semua unsur desain mewarmai KTSP, akan tetapi desain KTSP
sebagai desain kurikulum berorentasi pada pengembangan disiplin ilmu
ataau desain kurikulum subjek akademis tampak lebih dominan. hal ini
tampak jelas dari pengaturan secara ketat nama- nama disiplin ilmu
serta kriteria keberhasilan setiap siswa dalam mempelajari kurikulum.
- Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum KTSP
Nana Syaodih (1997:155) menjelaskan
bahwa dalam mengembangkan suatu kurikulum banyak pihak yang turut
berpartisipasi, yaitu: administrator pendidikan, ahli pendidikan,
ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan, guru-guru, dan orang
tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat. Dari pihak-pihak tersebut
yang secara terus menerus terlibat dalam pengembangan kurikulum
adalah administrator, guru dan orang tua.
Wina Sanjaya (2008:139) mengemukakan
bahwa KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangakna berdasarkan
prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
menemmbangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis
serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut
pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembeljaaran
berpusat pada peserta didik.
- Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah,
jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak dikriminatif
terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial
ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan
wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu,
serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan
tepat antara substansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahun, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang berkembang
secara dinamis. Oleh karena itu, semangat, dan isi kurikulum
memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan
memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan
dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin
relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehiduapan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena
itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir,
keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan
vokasional merupakan keniscayaan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata
pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan
antar semua jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan
antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang
serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimabang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk
membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan
memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka
Negara Kesatuan Republi Indonesia (NKRI).
- Kelebihan KTSP
Dalam buku Mata Kuliah Tela’ah
Kurikulum dan Teks (2009:5-6) dijelaskan bahwa Pada tahun 2006 yang
lalu, ditegaskan adanya penyempurnaan kurikulum baru yang merupakan
ramuan dan kreasi dari guru-guru berdasarkan standar isi dan standar
kompetensi oleh BSNP. Kurikulum baru ini dikukuhkan melalui Peraturan
Menteri (permen) no 22 Tahun 2006 tentang Standar Kelulusan (SKL),
dengan nama KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), yang isinya
tetap mengacu pada Kurikulum Berbasi Kompeten (KBK).
Menurut Hanafie Mh,A,MA,:
“KTSP yang hendak diberlakukan
Departemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional
Pendidikan (BNSP) sesungguhnya dimaksudkan untuk mempertegas
pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Artinya, kurikulum
baru yang ini tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi
siswa. Menurut Fasli Jalal, pemberlakuan KTSP tidak akan melalui uji
public maupun uji coba, karena kurikulum ini telah diujicobakan
melalui KBK yang diterapkan ke beberapa sekolah yang menjadi pilot
project.”
Sesuai dengan penuturan diatas,
dijelaskan bahwa KTSP bukan sesuatu yang pantas dianggap sebagai hal
yang baru, karena KTSP merupakan penyempurnaan pelaksanaan kurikulum
KBK yang sebelumnya sempat tersendat karena adanya berbagai kendala
yang ditemui ketika pelasanaannya.
KTSP
sendiri memiliki beberapa kelebihan yang diantaranya:
- Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
- KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa,
- KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 %.
- KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan
Disamping itu, terdapat juga
kelemahan yang timbul ketika KTSP diterapkan, yaitu:
- Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada
- Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP
- Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif bai konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.
- Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru
- Banyaknya kesulitan dan ketidaksiapan tiap satuan pendidikan dalam menerima hal yang baru
- Pengertian KBK
Dikutip dari diktat Mata Kuliah
Tela’ah Kurikulum dan Teks (2009: 6) bahwa Drs.Muslim bin Bidin,
MM mengemukakan pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
mengandung makna:
- Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
- Merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan ajar yang digunakan sebagai penyelanggaraan pembelajaran.
- Merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dan cara pencapaiannya disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah.
- Pengembangan kompetensi secara berkesinambungan yang menggambarkan suatu rangkaiankemampuan bertahap, berkelanjutan, dan konsisten seirimg dengan perkembangan psikologi peserta didik.
Kurukilum 2004 dengan muatan
kompetensi merupakan alat ukur dari keberhasilan pembelajaran, dan
kunci keberhasilannya adalah keterserapan siswa dalam menerjemahkan
ilmu yang diperolehnya dalam bentuk tingkah laku dan sikap yang
terukur.
- Perbedaan antara KTSP dan KBK
Dalam diktat Mata Kuliah Tela’ah
Kurikulum dan Teks (2009:6) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan sebuah kurikulum operasional yang
disusun oleh dan masing-,asing satuan pendidikan, dan disusun dengan
aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan
masyarakat. Kurikulum ini merupakan lanjutan dari kurikulum
sebelumnya yang berbasis kompetensi atau sering kita sebut KBK
(Kurikulum Berbasis Kompetensi), yang mana KBK merupkan kurikulum
yang mulai diterapkan pada tahun 2004, yang merubah kurikulum
sebelumnya yaiu kurikulum 1994, yang perbedaannya hanya pada cara
murid belajar di kelas.
Beberapa perbedaan antara Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dengan Kurikulum Bebasis Kompetensi antara
lain terletak pada wewenang pihak sekolah atau satuan pendidikan
dalam mengembangkan kurikulum. Dalam KTSP sekolah atau satuan
pendidikan bisa mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan situasi dan
kondisi lingkungan, kebutuhan masyarakt, dan aspirasi masarakat. Lain
halnya dengan KBK, yang mana sekolah atau satuan pendidikan hanya
memiliki wewenang dalam mengembangkan strategi pembelajaran saja.
Berbagai perubahan kurikulum yang
terjadi di Negara Indonesia, menunjukan bahwa bangsa ini masih belum
menemukan kurikulum yang tepat bagi kemajuan pendidikan saat ini.
BAB
III
PEMBAHASAN
- Landasan KTSP
Pengembangan KTSP didasarkan pada dua
landasan pokok, yakni landasan empiris dan landasan formal. Yang
menjadi landasan empirik di antaranya adalah pertama, adanya
kenyataan rendahnya kualitas pendidikan kita baik dilihat dari sudut
proses maupun hasil belajar. Dari sudut proses misalnya pendidikan
kita kurang mampu mengembangkan peserta didik secara utuh. Proses
pendidikan cenderung berorientasi hanya pada pengembangan kognitif
atau pengembangan intelektual; sedangkan pengembangan sikap dan
psikomotor cenderung terabaikan. Melalui KTSP sebagai kurikulum yang
berorientasi pada pencapaian kompetensi mendorong proses pendidikan
tidak hanya terfokus pada pengembangan intelektual saja, akan tetapi
juga pembentukan sikap dan keterampilan secara seimbang yang dapat
direfleksikan dalam kehidupan nyata. Kedua, Indonesia adalah Negara
yang sangat luas yang memiliki keragaman sosial budaya dan potensi
dan kebutuhan yang berbeda. Selama ini kurikulum yang bersifat
sentralistis cenderung mengabaikan potensi dan kebutuhan daerah yang
berbeda itu. Akibatnya, lulusan pendidikan tidak sesuai dengan
harapan dan kebutuhan dearah di mana siswa tinggal. KTSP sebagai
kurikulum yang cenderung bersifat desentralistik memiliki prinsip
berorientasi pada kebutuhan dan potensi daerah. Artinya,
keanekaragaman daerah baik dilihat dari sosial, budaya, dan kebutuhan
harus dihadirkan pertimbangan alam proses peyusunan dan pengembangan
kurikulum. Ketiga, selama ini peran sekolah dan masyaakat dalam
pengembangan kurikulum bersifat pasif. Sekolah hanya berfungsi untuk
melaksanakan kurikulum yang disusun oleh pusat, yang kemudian
berimbas pada kurangnya peran dan tanggung jawab masyarakat.
Yang menjadi landasan formal, KTSP
disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Peratutan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan KTSP jenjang pendidikan
dasar dan menengah mengacu pada peraturan menteri Pendidikan Nasional
Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun
1006 tentang Standar Kompetensi lulusan satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah, Dan Peranan menteri Pendidikan nasional Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pelaksanaan PP di atas. Selanjutnya, secara teknis penyusunan
KTSP berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP).
Terdapat sejumlah pasal yang terkait
baik secara langsung maupun tidak langsung dari undang-undang,
peraturan pemerintah, maupun peraturan Mentrei Pendidikan Nasional,
yaitu:
- Undang-undang Republik indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU
20/2003 uang mengatur KTSP, adalah Pasal1 ayat (19); Pasal 18 ayat
(1),(2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2);
Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3); Pasal
38 ayat (1), (2).
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan didalam
PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14),
(15); pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2),
(3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 11
ayat (1), (2), (3); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat
(1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat
(1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
- Standar isi
SI mencakup
lingkungan materi dan tingkat komunikasi untuk mencapai komunikasi
lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam
SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi
(SK) dan komunikasi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap
semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.
- Standar komunikasi lulusan
SKL merupakan
kualifikasi kemampuan lulusan yang menakup sikap, pengetahuan dan
keterampikan sebagaimana yang ditetapkan dengan kepmendikmas No. 27
Tahun 2006
- Pengertian Kurikulum dan KTSP
Kurikulum adalah perangkat mata
pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan (KBBI:2007:617).
Dalam pengertian lalin, kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurukulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus.
- Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
KTSP dikembangkan
sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan di bawa koordinasi dan supervusi dinas pendidikan atau
kantor Departemen Agama Kabupaten atau Kota untuk pendidikan dasar
dan provinsi untuk pendidikan menengah. Perkembangan KTSP mengacu
pada SI dan SKL san berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang
disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah
atau madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi
dan disupervusi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada
SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum
dikembangkan berdasakan perinsip bahwa peserta didik memiliki posisi
sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pecapaian tujuan
tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan
potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan
peserta didik serta tuntutan lingkungan.
- Beragam dan terpadu
kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta
didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai
dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adar
istiadat, status sosial ekonomi, dan jender.kurikulum leliputi
substansi koponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dan keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antarasubtansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
kurikulum
dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni yang berkembang secara dinamis.semangat dan dan isi
kurikulum ,e,berkan penalaman belajar peserta didik untuk mengikuti
dan memanfaatkan perkembanan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kegidupan
pengembangan
kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan
(strakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan
kehidupan, termasik di dalamnya kehidupan kemasyarakaran, dunia usaha
dalam dunia kerja.
- Menyeluruh dan berkesinambungan
substansi
kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian
keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antarsesama jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat
kurikulum
diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan
peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan
kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
- Acuan Operasional Penyusunan KTSP
Acuan Operasional
Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
- Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
keimanan dan
ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian
peserta didik secara utuh.
- Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
pendidikan
merupakan proses sisremarik untuk meningkarkan martabat manusia
secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif,
psikomotor) berkembang secara optimal.
- Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
daerah memiliki
potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakterisrtik
lingkungan,
- Tuntutan pembangaunan daerah dan nasional
dalam era otonomi
dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan
demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi
masyarakat dan tetap mengedepankan wawasan nasional.
- Tuntutan dunia kerja
kegiatan
pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembaingnya pribadi peserta
didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup.
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
pendidikan perlu
mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis
pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama
perubahan.
- Agama
kurikulum harus
dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta akhlak
mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama.
- Dinamika perkembangan global
pendidikan harus
menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang
sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar global.
- Persaruan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
pendidikan
diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta
didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan
dan kesaruan bangsa dalam untuk memperkuat ketuhan bangsa dalam
wilayah NKRI.
- Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
kurikulum harus
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya
masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya.
- Kesetaraan jender
kurikulum harus
diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan
memperhatikan kesejahteraan jender.
- Karakteristik satuan pendidikan
kurikulum harus
dikembanrkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi,dan ciri khas
satuan pendidikan.
- Tujuan KTSP
Tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan
mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut:
- Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak muliam serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejurannya.
- Kesenjangan antara Konsep KTSP dengan Realita di Lapangan
Berdasarkan hasil wawancara yang
kami lakukan dengan Prof.Dr.Wina Sanjaya, sebenarnya secara teori
KTSP ini sudah bagus. Tetapi, dalam upaya pengembangannya ternyata
belum dikatakan maksimal, karena menurut pandangan beliau ada
beberapa kendala yang dihadapi dalam pengembangan kurikulum KTSP ini,
diantaranya kurangnya kualitas tenaga pendidik dalam pengaplikasian
terhadap teori KTSP tersebut.
Di sisi lain, pengembangan KTSP ini
terhamabat karena kurangnya sarana prasaran sekolah di berbagai
daerah. Dan tentu saja hal ini juga akan menghmbat pengembangan bagi
KTSP INI
- Solusi dalam Upaya Meminimalisir Kesenjangan tersebut
Untuk meminimalisir kesenjangan
tersebut, maka Prof.Wina Sanjaya memberikan beberapa solusi, yaitu
sebagai berikut:
- Sertifikasi guru, hal ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada para guru, agar guru lebih semangat dalam mengajar.
- Penataran atau pelatihan.
- Pengayaan inservis training.
BAB
IV
PENUTUP
- Kesimpulan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
KTSP dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
- Beragam dan terpadu
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahun, teknoligi dan seni
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat
- Seimabang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Secara teori, KTSP ini sudah bagus,
hanya dalam tataran aplikasinya masih kurang maksimal. Hal ini
dikarenakan kuranganya tenaga pendidik yang berkompeten serta sarana
dan prasarana yang kurang memadai di berbagai daerah. Oleh karena
itu, salah satu solusi untuk meminimalisirnya adalah dengan cara
adanya sertifikasi, penataran dan pengayaan inservis training.
Disamping itu, harus pula dilengkapi sarana dan prasarana di berbagai
daerah.
- Saran
Ketika hendak menyusun KTSP maka
terlebih dahulu harus diketahui tentang landasan-landasan KTSP,
prinsip-prinsip pengembangan KTSP, acuan operasional penyusunan KTSP
dan tujuan KTSP.
Dalam perjalanannya, tentu saja KTSP
ini akan mengalami berbagai hambatan, diantaranya adalah kurangnya
tenaga pendidik dan sarana dan prasarana yang kurang lengkap. Oleh
karena itu, kepada pihak sekolah terkait, harus segera melakukan
sertifikasi guru, penataran dan inservis training. Hal ini bertujuan
agar KTSP bisa dilaksanakan dengan maksimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar