KATA PENGANTAR
Segala puji milik Allah, Rabb semesta alam yang menciptakan dan
mengatur kehidupan. Kami meminta pertolongan dan ampunan kepadaNya,
dan kami berlindung diri kepada Allah dari kejahatan diri kami.
Barang siapa diberi petunjuk oleh Allah, siapapun tidak dapat
menyesatkannya dan barang siapa yang disesatkan oleh Allah, maka
tidak ada yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa
tiada Tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa tidak ada Muhammad
hambaNya dan RosulNya.
Syukur kami panjatkan kepada Allah yang telah memberikan kekuatan
kepada kami sehingga dapat menyusun makalah yang berjudul HAKIKAT
DAN FUNGSI KURIKULUM. Semoga makalah ini memberikan manfaat bagi
kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
Secara khusus kami ucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. H. Sofyan
Sauri, M.Pd., dosen mata kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Teks.
Kami menyadari dengan sepenuh hati bahwasannya makalah ini masih jauh
dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran
yang membangun sehingga dapat memperbaiki kekurangan-kekurangan yang
terdapat dalam makalah ini serta dapat membantu dalam penyusunan
tugas-tugas atau makalah-makalah berikutnya.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada siapapun yang terlibat dalam
penyusunan makalah ini. Kami ucapkan jazakumullahu khoiron
katsiro. Aamiin
Bandung, September 2010
Kelompok I
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
i
DAFTAR ISI
ii
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah 1
- Rumusan Masalah 3
- Tujuan Penulisan Masalah 3
- Metode Pembahasan 3
BAB II LANDASAN
TEORITIS
- Pengertian Hakikat dan Fungsi 4
- Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli 4
BAB III
PEMBAHASAN
- Hakikat Kurikulum 11
- Dasar Kurikulum 13
- Fungsi Kurikulum 14
- Peranan Kurikulum 18
BAB IV
PENUTUP
- Kesimpulan 20
- Saran 20
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Setiap kegiatan memerlukan suatu perencanaan dan organisasi yang
dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur agar dapat mencapai
tujuan yang ditentukan atau yang diharapkan. Demikian pula halnya
pendidikan, diperlukan adanya program yang terencana dan dapat
mengantarkan proses pembelajaran/pendidikan sampai pada tujuan yang
diharapkan. Proses, pelaksanaan, sampai penilaian dalam pendidikan
lebih dikenal dengan istilah "kurikulum pendidikan".
Kurikulum sangat berarti dalam dunia pendidikan, karena merupakan
operasionalisasi tujuan yang dicita-citakan, bahkan tujuan tidak akan
tercapai tanpa melibatkan kurikulum pendidikan. Kurikulum merupakan
salah satu komponen pokok dalam pendidikan, dan kurikulum sendiri
juga merupakan sistem yang mempunyai komponen-komponen tertentu.
Komponen kurikulum paling tidak mencakup tujuan, struktur program,
strategi pelaksanaan yang menyangkut sistem penyajian pelajaran,
penilaian hasil belajar, bimbingan-penyuluhan, administrasi, dan
supervisi pendidikan.1
Kurikulum yang terdiri atas berbagai komponen yang satu dengan yang
lain saling terkait adalah satu sistem, ini berarti bahwa setiap
komponen yang saling terkait hanya mempunyai satu tujuan, yaitu
tujuan pendidikan yang juga menjadi tujuan kurikulum.2
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan
pendidikan di sekolah bagi pihak-pihak yang terkait, baik secara
langsung maupun tidak langsung, seperti pihak guru, kepala sekolah,
pengawas, orangtua, masyarakat dan pihak siswa itu sendiri. Selain
sebagai pedoman, bagi siswa kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu:
fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi,
fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang
sangat strategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. pendidikan
tidak mungkin berjalan dengan baik atau berhasil mencapai tujuan yang
telah ditetapkan jika pendidikan tidak dijalankan sesuai dengan
kurikulum. dan kurikulum yang dibuat tidak dapat mencapai
kesempurnaan (titik maksimal) jika dalam penyusunannya, penyusun
kurikulum tidak memahami secara utuh hakikat dan fungsi kurikulum.
Dewasa ini pendidikan tidak sesuai dengan apa diharapkan pemerintah,
sebagaimana apa yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar, yakni
melahirkan pribadi-pribadi yang beriman dan bertakwa. Ketimpangan
yang terjadi sekarang ini harus ditindaklanjuti sehingga mendapatkan
solusi. Sebetulnya dimana letak kesalahan itu, apakah pada kurikulum
atau pada komponen-komponen kurikulum. Bagaimana caranya kurikulum
sesuai dengan fungsinya, salah satunya kurikulum berfungsi sebagai
penyesuaian, bahwasannya siswa harus mampu menyesuaikan diri dengan
lingkungan.
Mengingat pentingnya peranan kurikulum di dalam pendidikan dan dalam
perkembangan kehidupan manusia, maka dalam penyusunan kurikulum tidak
bisa dilakukan tanpa memahami konsep dasar dari kurikulum. Oleh
karena itu, pihak-pihak terkait dengan kurikulum harus mengetahui
hakikat dan fungsi kurikulum. Jika kurikulum sudah tersusun dengan
baik, maka guru harus mengemban tugas pelaskanaan kurikulum tersebut
dengan baik, dengan berpedoman pada kurikulum yang berlaku. Dengan
demikian, fungsi kurikulum adalah sebagai pedoman kerja melaksanaakan
kurikulum.3
- Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut:
- Apa hakikat kurikulum?
- Apa saja dasar kurikulum?
- Apa saja fungsi kurikulum?
- Bagaimana peranan kurikulum terhadap kegiatan belajar mengajar?
- Tujuan dan Manfaat
Mengacup pada rumusan masalah tersebut, maka yang menjadi tujuan
penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
- Untuk mengetahui hakikat kurikulum.
- Untuk mengetahui dasar kurikulum.
- Untuk mengetahui fungsi kurikulum.
- Untuk memahami peran kurikulum.
- Sistematika Uraian
Penulisan makalah ini dibagi menjadi beberapa bab dengan tujuan untuk
mempermudah mengidentifikasi masalah yang akan dibahas. Adapun
urutannya sebagai berikut:
BAB
I Pendahuluan
Pada bab ini dibahas: latar belakang
masalah, rumusan masalah, tujuan
dan manfaat penulisan, serta sistematika
penulisan.
BAB
II Landasan Teori
BAB
III Pembahasan
Pada bab ini membahas tentang Hakikat, dasar,
Fungsi, dan Peran Kurikulum
BAB
IV Penutup
Pada bab ini berisi kesimpulan
dan saran.
BAB II
LANDASAN
TEORI
- Pengertian Hakikat dan Fungsi
Hakikat
adalah intisari atau dasar; kenyataan yang sebenarnya (KBBI: 383).
Sedangkan fungsi adalah kegunaan suatu hal (KBBI: 322).
Hakikat
dari kurikulum ialah kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan
peserta didik yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik
yang terperinci berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran
strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat
diterapkan, dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan
mencapai tujuan yang diinginkan.
- Pengertian Kurikulum Dari Berbagai Ahli
Menurut Prof. Dr. Hj. Hansiswany Kamarga, M.Pd., beliau salah seorang
dosen Program Pengembangan Kurikulum di Pasca Sarjana UPI. Profesor
mengatakan "Hakikat kurikulum dalam konteks sekarang ialah semua
aktivitas di sekolah yang direncanakan".
Beberapa ahli mengemukakan arti kurikulum dalam bukunya S. Nasution
(2003)4:
- J. Galen Saylor dan William M. Alexander. "The Curriculum is the sum total of school's efforts to influence learning. whether in the classroom, on the playground, or out of school."
Jadi segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, apakah
dalam ruangan kelas, di halaman sekolah atau di luar sekolah termasuk
kurikulum. Kurikulum meliputi juga apa yang disebut kegiatan
ekstra-kurikuler.
- Harold B. Albertycs memandang kurikulum sebagai "all of the activities that are provided for students by the school.
Seperti halnya dengan definisi Saylor dan Alexander, kurikulum tidak
terbatas pada mata pelajaran, akan tetapi juga meliputi
kegiatan-kegiatan lain, di dalam dan luar kelas, yang berada di bawah
tanggung jawab sekolah. Definisi melihat manfaat kegiatan dan
pengalaman siswa di luar mata pelajaran tradisional.
- B. Othael Smith, W.O. Stanley dan J. Harlan Shores memandang kurikulum sebagai "a sequence of potential experience set up in the school for the purpose of disciplioning children and youth in group ways of thinking and acting".
Mereka melihat kurikulum sebagai sejumlah pengalaman yang secara
potensial dapat diberikan kepada anak dan pemuda, agar mereka
dapat berpikir dan berbuat sesuai dengan masyarakatnya.
- William B. Ragan, menjelaskan arti kurikulum sebagai berikut:"The tendency in recent decades has been to use the term in a broader sense to refer to the whole life and program of the school. The term is used...to include all the experineces of children for which the school accepts resposibility. It denotes the result of efferors on the part of the adultsof the community, anf the nation to bring to the childrenthe dinest, most whole influences that exisr in the culture."
Ragan menggunakan kurikulum dalam arti luas, yang meliputi seluruh
program dan kehidupan dalam sekolah, yakni segala pengalaman anak di
bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak hanya meliputi bahan
pelajaran tetapi meliputi seluruh kehidupan dalam kelas. Jadi
hubungan sosial antara guru dan murid, metode mengajar, cara
mengevaluasi termasuk kurikulum.
- J. Lloyd Trump dan Delmas F. Miller juga menganut definisi kurikulum yang luas. Menurut mereka dalam kurikulum juga termasuk metode mengajar dan belajar, cara mengevaluasi murid dan seluruh program, perubahan tenaga pengajar, bimbingan dan penyuluhan, supervisi dan administrasi dan hal-hal struktural mengenai waktu, jumlah ruangan serta kemungkinan memilih mata pelajaran. Ketiga aspek pokok, program, manusia dan fasilitas sangat erat hubungannya, sehingga tidak mungkin diadakan perbaikan jika tidak diperhatikan ketiga-tiganya.
- Alice Miel juga menganut pendirian yang luas mengenai kurikulum. Ia mengemuukakan bahwa kurikulum juga meliputi keadaan gedung, suasana sekolah, keinginan, keyakinan, pengetahuan dan sikap orang-orang melayani dan dilayani sekolah, yakni anak didik, masyarakat, para pendidik dan personalia (termasuk penjaga sekolah, pegawai administrasi dan orang lainnya yang ada hubungannya dengan murid-murid). Jadi kurikulum meliputi segala pengalaman dan pengaruh yang bercorak pendidikan yang diperoleh anak di sekolah. Definisi Miel tentang kurikulum sangat luas yang mencakup yang meliputi bukan hanya pengetahuan, kecakapan, kebiasaan-kebiasaan, sikap, apresiasi, cita-cita serta norma-norma, melainkan juga pribadi guru, kepala sekolah serta seluruh pegawai sekolah.
- Edward A. Krug menunjukkan pendirian yang terbatas tapi realistis tentang kurikulum. Definisinya ialah "A kurikulum Consists of menas used to achieve or carry out given purposes of schooling". Kurikulum dilihatnya sebagai cara-cara dan usaha untuk mencapai tujuan persekolahan. Ia membedakan tugas sekolah mengenai perkembangan anak dan tangung jawab lembaga pendidikan lainnya seperti rumah tangga, lembaga agama masyarakat, dan lain-lain. Ia dengan sengaja menggunakan istilah "schooling" untuk menjelaskan apa sebenarnya tugas sekolah. Memborong segala tanggung jawab atas pendidikan anak akan merupakan beban yang terlampau berat, sehingga tidak mungkin dilakukan dengan baik.
Sedangkan pendapat para ahli dalam buku Perencanaan dan Pengembangan
kurikulum:5
William B. Ragan, kurikulum ialah semua pengalaman anak yang menjadi
tanggung jawab sekolah.
Pendapat Robert S. Flaming sama dengan pendapat Ragan, yaitu kurikulm
pada sekolah modern dapat didefinisikan seluruh pengalaman belajar
anak yang menjadi tanggung jawab sekolah.
Sedangkan definisi kurikulum menurut David Praff ialah seperangkat
organisasi pendidikan formal atau pusat-pusat pelatihan. Definisi
tersebut dijelaskan sebagai berikut:
- Rencana tersebut dalam bentuk tulisan
- Rencana itu ialah rencana kegiatan
- Kurikulum berisikan hal-hal berikut:
- Siswa mau dikembangkan kemana?
- Bahan apa yang akan diajarkan?
- Alat apa yang akan digunakan?
- Bagaimana cara mengevaluasinya?
- Bagaimana kualitas guru yang diperlukan?
- Kurikulum dilaksanakan dalam pendidikan formal.
- Kurikulum disusun secara sistemik.
- Pendidikan latihan mendapat perhatian.
Donald F. Gay mengemukakan beberapa perumusan kurikulum sebagai
berikut:
- Kurikulum terdiri atas sejumlah bahan pelajaran yang secara logis.
- Kurikulum terdiri atas pengalaman belajar yang direncanakan untuk membawa perubahan perilaku anak.
- Kurikulum merupakan desain kelompok sosial untuk menjadi pengalaman belajar anak di sekolah
- Kurikulum terdiri atas semua pengalaman anak yang mereka lakukan dan rasakan di bawah bimbingan belajar.
Nengly dan Evaras mengemukakan bahwa semua pengalaman yang
direncanakan yang dilakukan oleh sekolah untuk menolong para siswa
dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik.
Sedangkan menurut Inlow, kurikulum adalah susunan rangkain dari hasil
belajar yang disengaja. Kurikulum menggambarkan (atau paling tidak
mengantisipasi) dari hasil pengajaran.
Menurut Saaylor, kurikulum adalah keseluruhan usaha sekolah untuk
mempengaruhi proses belajar mengajar baik langsung di kelas tempat
bermain, atau di luar sekolah.
George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “A
Curriculum is a
written document
which may contain
many ingredients,
but basically it
is a plan for the
education of
pupils during their
enrollment
in given school”.
Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai
suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses
pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang
mengatakan bahwa kurikulum … to be composed
of all the experiences
children have
under the guidance of
teachers.
Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974)
yang mengatakan bahwa: “ …the
curriculum has
changed from
content of courses
study and list
of subject and
courses to
all experiences
which are offered
to learners
under the auspices
or direction of
school.
Sedangkan Hilda Taba (1962) mengemukakan bahwa: “A
curriculum usually
contains a statement
of aims and of
specific
objectives;
it indicates
some selection
and organization of
content; it either
implies or manifests
certain patterns
of learning and
teaching, whether
because the
objectives demand
them or because the
content organization
requires them.
Finally, it includes a
program of
evaluation of
the outcomes”.
Pengertian kurikulum menurut Hilda Taba menekankan pada tujuan
suatu statemen, tujuan-tujuan khusus, memilih dan mengorganisir suatu
isi, implikasi dalam pola pembelajaran dan adanya evaluasi.
Sementara Unruh dan Unruh (1984) mengemukakan bahwa “curriculum
is defined as a plan
for achieving
intended
learning outcomes:
a plan concerned
with purposes,
with what is
to be learned,
and with the
result of
instruction”.
Ini berartibahwa kurikulum merupakan suatu rencana untuk
keberhasilan pembelajaran yang di dalamnya mencakup rencana yang
berhubungan dengan tujuan, dengan apa yang harus dipelajari, dan
dengan hasil dari pembelajaran.
Olivia (1997) mengatakan bahwa “we
may think of
the curriculum as
a program, a plan, content,
and learning experiences,
whereas we
may characterize
instruction
as methods, the teaching
act, implementation, and
presentation”.
Olivia termasuk orang yang setuju dengan pemisahan antara kurikulum
dengan pengajaran dan merumuskan kurikulum sebagai a plan or program
for all the experiences that the learner encounters under the
direction of the school.
Pendapat yang sedikit berbeda tentang kurikulum dikemukakan oleh
Marsh (1997), dia mengemukakan bahwa kurikulum merupakan suatu
hubungan antara perencanaan-perencanaan dengan pengalaman-pengalaman
yang seorang siswa lengkapi di bawah bimbingan sekolah.
Senada dengan Marsh, Schubert (1986) mengatakan: “The
interpretation
that teachers
give to subject
matter and the
classroom atmosphere
constitutes
the curriculum that students
actually experience”.
Pengertian tersebut menggambarkan definisi kurikulum dalam arti
teknis pendidikan. Pengertian tersebut diperlukan ketika proses
pengembangan kurikulum sudah menetapkan apa yang ingin dikembangkan,
model apa yang seharusnya digunakan dan bagaimana suatu dokumen harus
dikembangkan. Kebanyakan dari pengertian itu berorientasi pada
kurikulum sebagai upaya untuk mengembangkan diri peserta didik,
pengembangan disiplin ilmu, atau kurikulum untuk mempersiapkan
peserta didik untuk suatu pekerjaan tertentu.
Selanjutnya Dool (1993) memperkuat pendapatnya tentang kurikulum yang
ada sekarang dengan mengatakan: ”Education
and curriculum have
borrowed some
concepts from
the stable,
nonechange concept
- for example,
children following
the pattern of their parents,
IQ as discovering
and quantifying an innate
potentiality. However,
for the most part modernist
curriculum thought have
adopted the closed version,
one where - trough
focusing -
knowledge is
transmitted,
transferred.
This is, I believe,
what our best
contemporary
schooling is all
about. Transmission
frames our teaching-learning
process”.
Dengan transfer dan transmisi maka kurikulum menjadi suatu fokus
pendidikan yang ingin mengembangkan pada diri peserta didik apa yang
sudah terjadi dan berkembang di masyarakat. Kurikulum tidak
menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mempersiapkan dirinya
bagi kehidupan masa datang tetapi harus mengikuti berbagai hal yang
dianggap berguna berdasarkan apa yang dialami oleh orang tua mereka.
Dalam konteks ini, maka disiplin ilmu memiliki posisi sentral yang
menonjol dalam kurikulum. Kurikulum, dan pendidikan, haruslah
mentransfer berbagai disiplin ilmu sehingga peserta didik menjadi
warga masyarakat yang dihormati.
BAB
III
PEMBAHASAN
- Hakikat Kurikulum
Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan
dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan
curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan
sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari
start sampai finish untuk memperoleh
medali/penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam
dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject)
yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program
pelajaran untuk memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah. Dari
pengertian tersebut, dalam kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu:
(1) adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan (2)
tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah. Dengan demikian,
implikasi terhadap praktik pengajaran yaitu setiap siswa harus
menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan menempatkan guru
dalam posisi yang sangat penting dan menentukan. Keberhasilan siswa
ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan
biasanya disimbolkan dengan skor yang diperoleh setelah mengikuti
suatu tes atau ujian.
Pengertian kurikulum seperti disebutkan di atas dianggap pengertian
yang sempit atau sangat sederhana. Jika kita mempelajari buku-buku
atau literatur lainnya tentang kurikulum, terutama yang berkembang di
negara negara maju, maka akan ditemukan banyak pengertian yang lebih
luas dan beragam. Kurikulum itu tidak terbatas hanya pada sejumlah
mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar
(learning experiences) yang dialami siswa dan mempengaruhi
perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B. Alberty (1965) memandang
kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah
tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided
for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada
kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan kegiatan
yang dilakukan oleh siswa di luar kelas. Pendapat yang senada dan
menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh Saylor, Alexander,
dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya
sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan
kelas, di halaman sekolah, maupun di luar sekolah.
Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan
perkembangan teori dan praktik pendidikan. Dengan beragamnya pendapat
mengenai pengertian kurikulum, maka secara teoretis kita agak sulit
menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Pada
saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian,
satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat
dimensi kurikulum tersebut yaitu: (1) kurikulum sebagai suatu
ide/gagasan; (2) kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang
sebenamya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; (3)
kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan
istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum.
Secara teoretis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari
kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dan (4) kurikulum sebagai
suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan.6
Pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim dipakai
dalam dunia pendidikan dan persekolahan di negara kita, yaitu
kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang disusun guna
memperlancar proses pembelajaran. Hal ini sesuai dengan rumusan
pengertian kurikulum seperti yang tertera dalam Undang undang No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang
berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3)
disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis
pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan
memperhatikan:
- Peningkatan iman dan takwa;
- Peningkatan akhlak mulia;
- Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
- Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
- Tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
- Tuntutan dunia kerja;
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
- Agama;
- Dinamika perkembangan global;
- Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian
peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat
dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi
dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah
memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab
permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang
diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.
- Dasar Kurikulum
Dasar
kurikulum adalah kekuatan-kekuatan utama yang mempengaruhi dan
membentuk materi kurikulum, susunan atau organisasi kurikulum. dasar
kurikulum disebut juga sumber kurikulum atau determinan kurikulum
(penentu).
Herman
H. Horne memberikan dasar kurikulum dengan tiga macam, yaitu:7
- Dasar psikologis, yang digunakan untuk mengetahui kemampuan yang diperoleh dari pelajar dan kebutuhan peserta didik (the ability and needs of children).
- Dasar sosiologis, yang digunakan untuk mengetahui tuntutan sah dari masyarakat (the legitimate demands of society)
- Dasar filosofis, yang digunakan untuk mengetahui keadaan alam semesta tempat kita hidup (the kind of universe in which we li live)
- Fungsi Kurikulum
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan.
Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan
proses pembelajaran. Bagi kepala sekolah dan pengawas, kurikulum itu
berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau
pengawasan. Bagi orang tua, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman
dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum
itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi
terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik,
terdapat enam fungsi kurikulum, yaitu:8
- Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi Penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well
adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Lingkungan itu sendiri
senantiasa mengalami perubahan dan bersifat dinamis. Karena itu,
siswa pun harus memiliki kemam puan untuk menyesuaikan diri dengan
perubahan yang terjadi di lingkungannya.
- Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi Integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa
pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat.
Oleh karena itu, siswa harus memiliki kepribadian yang dibutuhkan
untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan masyarakatnya.
- Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi Diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan
individu siswa. Setiap siswa memiliki perbedaan, baik dari aspek
fisik maupun psikis, yang harus dihargai dan dilayani dengan baik.
- Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi Persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke
jenjang pendidikan berikutnya. Selain itu, kurikulum juga diharapkan
dapat mempersiapkan siswa untuk dapat hidup dalam masyarakat
seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan pendidikannya.
- Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi Pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk
memilih program program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan
minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya dengan fungsi
diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual siswa
berarti pula diberinya kesempatan bagi siswa tersebut untuk memilih
apa yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua
fungsi tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan
bersifat fleksibel.
- Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi Diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat
pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat
memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang
dimilikinya. Jika siswa sudah mampu memahami kekuatan kekuatan dan
kelemahan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa
dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau
memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
Muhammad
Ansyar menguraikan beberapa fungsi kurikulum sebagai berikut:9
- kurikulum sebagai pedoman studi. pengertiannya adalah seperangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik di sekolah atau di institusi pendidikan lainnya.
- kurikulum sebagai konten. pengertiannya adalah data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya belajar.
- kurikulum sebagai kegiatan terencana. pengertiannya adalah kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan dengan berhasil.
- kurikulum sebagai hasil belajar. pengertiannya adalah seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasi cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil itu, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.
- kurikulum sebagai reproduksi kultural. pengertiannya adalah transfer dan refleksi butir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan difahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
- kurikulum sebagai pengalaman belajar. pngertiannya adalah keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimppinan sekolah.
- kurikulum sebagai produksi. pengertiannya adalah tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.
Selain dari fungsi-fungsi di atas, Dakin mengemukakan fungsi
kurikulum dengan pihak-pihak yang secara langsung terkait dengan
kurikulum sekolah, yaitu guru, kepala sekolah, para penulid buku
ajar, dan masyarakat:10
- Fungsi kurikulum bagi para penulis
Para penulis buku ajar mestinya mempelajari terlebih dahulu kurikulum
yang berlaku pada waktu itu. Untuk membuat berbagai pokok bahasan
maupun subpokok bahasan, hendaknya penulis buku ajar membuat analisis
instruksional terlebih dahulu. Kemudian menyusun Garis-Garis Besar
Program Pelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai
bahan yang relevan. Sum ber bahan tersebut dapat berupa bahan cetak
(buku, makalah, majalah, jurnal, koran, hasil penelitian dan
sebagainya), yang diambil dari narasumber, pengalaman penulis sendiri
atau dari lingkungan. perlu diingat bahwa tidak semua bahan tersebut
ditulis sebagai bahan pelajaran. yang perlu mendapat pertimbangan
ialah kriteria-kriteria sebagai berikut:
- Bahan hendaknya bersifat pedagogis, artinya bahan hendaknya berisikan hal-hal yang normatif.
- Bahan hendaknya bersifat psikologis, artinya bahan yang ditulis memperhatikan kejiwaan peserta didik yang mempergunakannya.
Bahan disesuaikan dengan perhatian, minat, kebutuhan, dan
perkembangan jiwa anak.
- Bahan hendaknya disusun secara didatis, artinya bahan yang tertulis tersebut dapat diorganisir sedemikian rupa sehingga mudah untuk diajarkan.
- Bahan hendaknya bersifat sosiologis, artinya bahan jangan sampai kontroversal dengn keadaan masyarakat sekitar.
- Bahan hendaknya bersifat yuridis, artinya bahan yang disusun jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, GBHN, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No. 27m28,29, dan 30. Begitu juga bahan tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang lain.
- Fungsi kurikulum bagi guru
Bagi guru baru, sebelum mengajar pertama-tama yang perlu
dipertanyakan adalah kurikulumnya. setelah kurikulum didapat,
pertanyaan berikutnya adalah Garis-Garis Besar Program Pengajaran.
Setelah Garis-Garis Besar Program pengajaran ditemukan, barulah guru
mencari berbagai sumber bahan yang relevan atau yang telah ditentukan
oleh Depdiknas. Sesuai dengan fungsinya bahwa kurikulum adalah
sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka guru semestinya
mencermati tujuan pendidikan yang dicapai oleh lembaga pendidikan
dimana ia bekerja.
- Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah
Bagi kepala sekolah yang baru, yang dipelajari pertama kali adalah
tujuan lembaga yang akan dipimpimnya. Kemudian mencari kurikulum yang
berlaku sekarang untuk dipellajari, terutama pada buku petunjuk
pelaksanaan. Selanjutny a tugas kepala sekolah melakukan supervisi
kurikulum.
- Fungsi kurikulum bagi masyarakat
Kuriulum harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat sekitar.
- Peranan Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah/ madrasah memiliki
peranan yang sangat strategis dan menentukan pencapaian tujuan
pendidikan. . Oemar Hamalik (Rudi Susilana dkk, 2006: 10-11)
mengemukakan terdapat tiga peranan yang dinilai sangat penting,
yaitu: (a) peranan konservatif, (2) peranan kreatif, dan (3) peranan
kritis/evaluatif:
- Peranan Konservatif.
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum sebagai sarana untuk
mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap
masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini
para siswa. Dengan demikian, peranan konservatif ini pada hakikatnya
menempatkan kurikulum, yang berorientasi ke masa lampau. Peranan ini
sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa
pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas
pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai
dengan nilai nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakatnya.
- Peranan Kreatif.
Peranan ini menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan
sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan
kebutuhan kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa
mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh
pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan baru, serta cara
berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
- Peranan Kritis dan Evaluatif.
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai
dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami
perubahan, sehingga pewarisan nilai nilai dan budaya masa lalu kepada
siswa perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa
sekarang. Selain itu, perkembangan yang terjadi pada masa sekarang
dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
Karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya
yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi,
melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan
budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam
hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam kontrol
atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan
keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi
atau penyempurnaan-penyempurnaan.
Ketiga peranan kurikulum di atas tentu saja harus berjalan secara
seimbang dan harmonis agar dapat memenuhi tuntutan keadaan. Jika
tidak, akan terjadi ketimpangan-ketimpangan yang menyebabkan peranan
kurikulum persekolahan menjadi tidak optimal. Menyelaraskan ketiga
peranan kurikulum tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak yang
terkait dalam proses pendidikan, di antaranya guru, kepala sekolah,
pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat. Dengan demikian,
pihak-pihak yang terkait tersebut idealnya dapat memahami betul apa
yang menjadi tujuan dan isi dari kurikulum yang diterapkan sesuai
dengan bidang tugas masing-masing.
BAB
IV
PENUTUP
- Kesimpulan
Kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam lembaga
pendidikan. Salah satu penentu keberhasilan pendidikan terdapat pada
kurikulum. dan bagus tidaknya kurikulum tergantung kepada perumus
kurikulum sendiri. Kurikulum diharapkan dapat menjadi sarana
terciptanya cita-cita/ tujuan pendidikan nasional, "berkembangnya
potensi peseta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab" (Pasal 3 dan penjelasan atas UU RI No. 20
tahun 2003)11
- Saran
Kita sebagai calon pendidik harus mengetahui hakikat dan fungsi
kurikulum, karena kurikulum mempunyai peranan penting dalam
keberhasilan pendidikan. Pendidikan akan berhasil jika kurikulum yang
disajikan bagus dan dapat memenuhi kebutuhan peserta didik guna
mencapai Tujuan Nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Ansyar, Mohd. dan H. Nurtain. (1992). Pengembangan dan Inovasi
Kurikulum. Jakarta: P2TK Ditjendikti Depdikbud.
Dakin, Prof. Dr. H. (2004). Perencanaan & Pengembangan
Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
Nasution, S. (2003). Asas-Asas Kurikulum. Jakarta: Bumi
Aksara.
Sanjaya, Wina. (2009). Kurikulum Dan Pembelajaran: Teori Dan
Praktik Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP). Jakarta:
Kencana.
Slameto, (1991). Proses Belajar
Mengajar
Dalam Sistem
Kredit. Jakarta: Bumi
Aksara.
Subandijah, (1993). Pengembangan
Dan Inovasi
Kurikulum. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Sudirman,
dkk. (1989). Ilmu Pendidikan. Bandung:
Remadja Karya.
Sudjana, Nana. (1996). Pembinaan & Pengembangan Kurikulum di
Sekolah. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Sukmadinata, Nana Syaodih. (2005). Pengembangan
Kurikulum Teori
dan Praktek.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
Susilana, Rudi dkk. (2006). Kurikulum dan Pembelajaran.
Bandung: Jurusan Kutekpen FIP UPI.
Syaripudin, Tatang. (2008). Landasan Pendidikan. Bandung:
Percikan Ilmu.
Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa. (2002). Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.
tn. (2009). Bahan Ajar Telaah Kurikulum dan Buku Teks.
1Sudirman,
dkk., Ilmu Pendidikan, (Bandung: Remadja Karya, 1989), h.
13-14.
3Mohd.
Ansyar dan H. Nurtain, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum,
(Jakarta: P2TK Ditjendikti Depdikbud, 1992) h. 18
5Prof.
Dr. H. Dakin, Perencanaan & Pengembangan Kurikulum,
(Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004), h. 5-6.
7Abdul
Mujib, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kencana, 2008), h.
124
8Rudi
Susilana dkk, Kurikulum dan Pembelajaran, (Bandung: Jurusan
Kutekpen FIP UPI, 2006). h. 9-10
9Muhammad
Ansyar, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: Dirjen
PT-PPLPTK Depdikbud, 1089), h 8-20
10Prof.
Dr. H. Dakin, Perencanaan & Pengembangan Kurikulum,
(Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2004), h. 13-18.
11
Tatang Syaripudin, Landasan Pendidikan, (Bandung: Percikan
Ilmu, 2008), h. 136
Izin mengutip kang,, hatur nuhun
BalasHapus